JAKARTA – SEGARIS.CO – BARESKRIM Mabes Polri telah menangkap Palti Hutabarat terkait penyebaran berita bohong di media sosial.
Palti disangka menyebarkan hoaks terkait rekaman pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang disebut ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
“Proses penangkapan dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/01/2024).
Pemerintah buka seleksi CPNS 2024 untuk Fresh Graduate: alokasi 2,3 juta formasi
Meski pun demikian, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang penangkapan tersebut karena Polri masih melakukan serangkaian upaya penyidikan.
Saat ini, Polri masih terus mendalami kasus ini secara berkelanjutan.
“Kami melakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan. Kami masih terus bergerak secara berkelanjutan untuk langkah-langkah berikutnya,” ujar dia. [RE/***]