BINJAI – SEGARIS.CO – SEORANG pengedar bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite oplosan atau palsu berhasil ditangkap saat beroperasi di Jalan Sei Bingai, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Pelaku yang telah berulang kali melakukan aksinya kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap pada hari Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku yang bernama Azhari (39) merupakan warga Jalan Pelabuhan Perikanan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kapolres Padangsidimpuan kunjungi dan bantu pengobatan warga penderita tumor
Kejadian bermula saat Azhari bersama dua temannya datang ke warung dengan inisial MD pada hari tersebut sekitar pukul 12.00 WIB untuk menawarkan penjualan BBM jenis Pertalite dengan harga Rp 8.000 per liter.
MD tertarik dengan penawaran tersebut karena harganya yang cukup murah. Sebagai hasilnya, MD memesan 10 jeriken berisi 300 liter Pertalite. Azhari bersama kawannya kemudian pergi untuk mengambil minyak tersebut.
“Malamnya, sekitar pukul 20.30 WIB, kami menerima informasi tersebut. Pada saat yang bersamaan, Azhari beserta dua temannya kembali ke warung MD membawa 10 jeriken berisi 300 liter Pertalite,” ungkapnya.
“Setelah diperiksa, ternyata Pertalite tersebut palsu. Namun sayangnya, pada saat itu, kedua teman Azhari berhasil melarikan diri meninggalkan lokasi. Akhirnya, Azhari berhasil diamankan dan mengakui bahwa Pertalite tersebut palsu,” katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 10 jeriken berisi masing-masing 30 liter minyak Pertalite oplosan, satu selang, satu corong minyak, dan satu bungkus plastik bekas bahan pewarna makanan.
“Pelaku melakukan tindakan dengan cara mencampur zat pewarna makanan berwarna hijau dengan air dan minyak Pertalite. Dari kegiatan ini, pelaku telah berulang kali melakukan aksinya dan berhasil mendapatkan keuntungan sekitar Rp 50 juta,” katanya. [RE/***]