SIANTAR – SEGARIS.CO – TERTANGGAL 9 Januari 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Pematangsiantar dengan Nomor 300.1/0056/SatPol/I/2024, prihal; penjelasan dan pemindahan baliho, ditujukan ke Bawaslu Kota Pematangsiantar. Di dalam surat yang ditandatangani KaSatPol PP, Pariaman Silaen tersebut, disampaikan, bahwa “Menindaklanjuti hasil monitoring dan pengawasan kami di lapangan pada hari Senin, tanggal 8 Januari … Lanjutkan membaca Disurati untuk pindahkan baliho Bawaslu di tiang iklan Evolution, Riky Hutapea: “Surat SatPol PP salah tujuan…”
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan