JAKARTA – SEGARIS.CO – ASOSIASI Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait pembayaran utang sebesar Rp 344 miliar untuk program satu harga minyak goreng (rafaksi) pada tahun 2022.
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey, dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/01/2024) menyampaikan, “Kami akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden untuk menyampaikan hal ini. Ini sudah surat keempat, namun belum mendapat respon.”
Kemudian disebutkan, bahwa asosiasi menghargai kesibukan dan keterbatasan waktu, tetapi asosiasi merasa perlu untuk menyampaikan keprihatinan karena menilai ada ketidakadilan.
SOAL tiang iklan baliho Evolution di badan jalan, Soefie Saragih: “Pihak SatPol PP yang berwenang”
Roy Mandey menyatakan bahwa surat tersebut akan memuat permintaan audiensi agar mereka mendapatkan arahan langsung dari Presiden dalam penyelesaian utang rafaksi sebesar Rp 344 miliar. Mereka berharap ada solusi yang jelas dari pemerintah terkait kewajiban ini.
“Surat tersebut berisi permohonan audiensi kepada Presiden Jokowi serta arahan untuk menyelesaikan utang rafaksi. Kami berharap surat terbuka ini dapat memperoleh perhatian dan solusi atas masalah yang sedang kami hadapi,” katanya.
Selain itu, Roy Mandey mengungkapkan bahwa utang ini sudah berjalan selama dua tahun tanpa penyelesaian dari pemerintah.
Aprindo telah melakukan upaya maksimal dan mengadukan masalah ini ke berbagai instansi pemerintah, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Ombudsman RI. [RE/***]