BATUBARA – SEGARIS.CO – KEPALA Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara, Amru Siregar, telah melaporkan sebuah video rekaman yang menyalahgunakan nama Forkopimda Batubara, Sumatera Utara, untuk mendukung pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, ke Polres Batubara.
Selain melapor ke polisi, Amru Siregar juga telah melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Semalam saya sudah melaporkan hal ini ke Bawaslu, kemudian ke Polres untuk melaporkan penyebaran informasi yang tidak benar (hoaks),” kata Amru Siregar pada Selasa (16/01/2024).
HOAKS!!! Pengobatan IDA DAYAK di Hotel Horison Siantar.. PENIPUAN
Amru mengungkapkan bahwa dia sekarang menyerahkan proses hukum dari kasus ini kepada pihak kepolisian, dan berharap Polres Batubara segera menindaklanjuti laporannya.
“Dengan adanya laporan ini, kami mempercayakan pengungkapan kasus kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Kajari Batubara.
“Pasti akan kami tindaklanjuti. Kami ingin menekankan bahwa suara yang ada dalam video bukanlah suara kami,” jelas Taufiq yang juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kapolda Sumut mengenai langkah hukum yang akan diambil, karena peristiwa ini telah merusak nama baik pribadi dan institusi, khususnya Polres Batubara.
“Saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan. Apa langkah yang akan diambil, saya harus berkoordinasi terlebih dahulu,” katanya.
Seperti diketahui, rekaman pembicaraan para pejabat di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga memberikan arahan untuk mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02, viral di media sosial.
Video percakapan itu diunggah oleh akun @nasionalcorruption di media sosial TikTok pada Minggu (14/01/2024).
Bawaslu Kabupaten Batubara belakangan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan terkait video rekaman tersebut.
Ketua Bawaslu Batubara, M Amin Lubis, mengatakan bahwa setelah melakukan rapat pleno, tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu akan melaporkan hasil rapat tersebut ke Bawaslu Provinsi.
“Dalam rapat pleno kami tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran. Kami akan melaporkan hasil rapat kami ke Bawaslu Provinsi,” katanya. (RE/***)