MEDAN – SEGARIS.CO – POLDA Sumatera Utara (Sumut) membantah adanya rekaman suara yang diduga berisi percakapan antara Dandim, Bupati, Kapolres, dan Kajari Kabupaten Batubara untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyatakan bahwa suara dalam rekaman tersebut bukan berasal dari Kapolres Batubara maupun Forkopimda setempat.
“Suara-suara itu bukan milik Kapolres atau Forkopimda. Nanti jam 1 kapolres, dandim, kajari akan preskon menjelaskan,” kata Hadi, Minggu (14/01/2024).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Yos A Tarigan menyatakan bahwa rekaman yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks.
“Postingan di medsos itu dipastikan hoaks. Pimpinan sudah mengklarifikasi hal itu ke Pak Kajari (Batubara Amru Siregar). Yang bersangkutan mengatakan, tidak tahu menahu tentang rekaman percakapan tersebut,” ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Nugraha R Gumilar menegaskan bahwa Forkopimda Batubara tidak pernah menyampaikan ucapan sebagaimana rekaman percakapan yang bocor dan beredar di media sosial.
“Forkopimda Batubara tidak pernah menyampaikan sebagaimana percakapan yang viral di media sosial. Rekaman percakapan tersebut juga tidak bisa dibuktikan kebenarannya,” ucap dia.
Sebelumnya, di media sosial beredar rekaman audio yang diduga merupakan pembicaraan para pejabat di Kabupaten Batubara, Sumut untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Video percakapan itu diunggah oleh akun @nasionalcorruption di media sosial TikTok, Minggu (14/1). Dalam unggahan tersebut, terdengar perbincangan beberapa orang yang tengah membahas persiapan Pilpres 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.
“Ya tambah tambahkan lah, untuk kepala desa ini langsung aja kita diarahkan ke 02. Judul yang pertama. Tidak ada cerita lain, tidak ada alasan apapun menangkan 02 di desa masing-masing,” ujar suara dalam video itu.
Selain itu, terdengar juga pihak tersebut memberikan arahan untuk menggunakan dana desa sebesar Rp100 ribu untuk kepentingan Pilpres 2024.
“Terkait masalah peluru itu masih diupayakan dengan izin supaya sebelum pilpres keluar. Dengan catatan 100.000 dikeluarkan uang dari situ dari dana desa itu,” urainya.
Penggunaan dana desa juga digunakan untuk keperluan operasional pejabat di daerah itu saat Pilpres.
“50.000 dikirim ke sana untuk mereka pergunakan penggunaan apalah. Itu ada penggunaannya nanti Pj di situ. Kapolres di situ. Penggunaan untuk pilpres operasionalnya operasional mereka,” sebutnya. (RE/***)