Segaris.co
Senin, 16 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang (tengah)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang (tengah)

29 JANUARI, Tarif parkir Kota Pematang Siantar mengalami penyesuaian, INI RINCIANNYA

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
15 Januari 2024 | 12:00 WIB
in News

SIANTAR – SEGARIS.CO – PEMERINTAH Kota Pematang Siantar akan menerapkan kenaikan tarif parkir mulai 29 Januari 2024.

Kebijakan ini diambil setelah Pemerintah Kota menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tanggal 5 Januari 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Lingkup Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang, terbitnya Perda tersebut akan memengaruhi Tarif Retribusi Layanan Parkir Kota Pematang Siantar.

Tarif tersebut akan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Retribusi Kendaraan Umum atau Tidak Umum, Retribusi Parkir Berlangganan, dan Retribusi Parkir Layanan Tertentu.

Kasus pembunuhan terungkap di Sergai: SUAMI mengakui perbuatannya

Ada pun tarif baru untuk Retribusi Kendaraan Umum atau Tidak Umum adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan roda dua dan becak bermotor: Rp2.000
  • Kendaraan roda empat tidak umum (milik pribadi): Rp3.000
  • Kendaraan roda empat angkutan barang dan penumpang: Rp4.000
  • Kendaraan roda enam angkutan barang dan penumpang: Rp6.000
  • Kendaraan roda enam ke atas angkutan barang dan penumpang: Rp8.000

Sementara itu, tarif untuk Retribusi Parkir Berlangganan adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan roda dua: Rp50.000 per bulan
  • Kendaraan roda empat tidak umum (milik pribadi): Rp100.000 per bulan
  • Kendaraan roda empat untuk angkutan barang dan penumpang: Rp150.000 per bulan
  • Kendaraan roda enam angkutan barang dan penumpang: Rp200.000 per bulan
  • Kendaraan roda enam ke atas angkutan barang dan penumpang: Rp250.000 per bulan

Ada pun tarif untuk Retribusi Parkir Layanan Tertentu adalah sebagai berikut:

  • Parkir untuk kegiatan niaga, dagang, dan kegiatan lainnya: 3 kali potensi per hari
  • Parkir untuk kegiatan keagamaan, sosial, dan lainnya: 1 kali potensi per hari
  • Parkir untuk kegiatan perorangan/pribadi: 2 kali potensi per hari

Julham berharap semua pihak terkait dapat mematuhi tarif retribusi parkir ini.

Menurutnya, penyesuaian tarif parkir ini bertujuan untuk menciptakan Pematang Siantar yang lebih baik, sehat, sejahtera, dan berkualitas, demi kemajuan Kota Pematang Siantar.

Untuk menyosialisasikan kebijakan ini, Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar akan melakukan sosialisasi mulai dari tanggal 15 Januari 2024 sampai dengan 28 Januari 2024 mendatang.

Kenaikan tarif parkir ini merupakan langkah yang telah lama dinantikan, mengingat tarif parkir terakhir diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2011 tentang retribusi tempat parkir kendaraan pribadi, dengan tarif parkir sepeda motor senilai Rp 1.000, mobil roda empat Rp 2.000, dan mobil roda enam (ke atas) sebesar Rp 30 ribu.

Kabar kenaikan tarif parkir juga telah tersebar di beberapa daerah lain di Sumatera Utara, seperti Kota Medan dan Kabupaten Karo. (Samsudin Harahap/***)

Tags: KotaNaikParkirPematang SiantarsegarisSegaris.coTarif
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:32 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara resmi menyerahkan...

Read more
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan...

Read more
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 08:48 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kodam I/Bukit Barisan, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Komandan Kodim...

Read more

Berita Terbaru

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
News

Pemkab Samosir terima hibah Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR

11 Juni 2025 | 09:05 WIB
News

DPRD Samosir serahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

11 Juni 2025 | 08:31 WIB
News

Peringati HUT ke-74 IBI dan Hari Bidan Internasional, Wali Kota Pematangsiantar ikuti Fun Walk bersama masyarakat

8 Juni 2025 | 15:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba