Segaris.co
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang (tengah)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang (tengah)

29 JANUARI, Tarif parkir Kota Pematang Siantar mengalami penyesuaian, INI RINCIANNYA

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
15 Januari 2024 | 12:00 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SIANTAR – SEGARIS.CO – PEMERINTAH Kota Pematang Siantar akan menerapkan kenaikan tarif parkir mulai 29 Januari 2024.

Kebijakan ini diambil setelah Pemerintah Kota menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tanggal 5 Januari 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Lingkup Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar, Julham Situmorang, terbitnya Perda tersebut akan memengaruhi Tarif Retribusi Layanan Parkir Kota Pematang Siantar.

Tarif tersebut akan dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Retribusi Kendaraan Umum atau Tidak Umum, Retribusi Parkir Berlangganan, dan Retribusi Parkir Layanan Tertentu.

Kasus pembunuhan terungkap di Sergai: SUAMI mengakui perbuatannya

Ada pun tarif baru untuk Retribusi Kendaraan Umum atau Tidak Umum adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan roda dua dan becak bermotor: Rp2.000
  • Kendaraan roda empat tidak umum (milik pribadi): Rp3.000
  • Kendaraan roda empat angkutan barang dan penumpang: Rp4.000
  • Kendaraan roda enam angkutan barang dan penumpang: Rp6.000
  • Kendaraan roda enam ke atas angkutan barang dan penumpang: Rp8.000

Sementara itu, tarif untuk Retribusi Parkir Berlangganan adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan roda dua: Rp50.000 per bulan
  • Kendaraan roda empat tidak umum (milik pribadi): Rp100.000 per bulan
  • Kendaraan roda empat untuk angkutan barang dan penumpang: Rp150.000 per bulan
  • Kendaraan roda enam angkutan barang dan penumpang: Rp200.000 per bulan
  • Kendaraan roda enam ke atas angkutan barang dan penumpang: Rp250.000 per bulan

Ada pun tarif untuk Retribusi Parkir Layanan Tertentu adalah sebagai berikut:

  • Parkir untuk kegiatan niaga, dagang, dan kegiatan lainnya: 3 kali potensi per hari
  • Parkir untuk kegiatan keagamaan, sosial, dan lainnya: 1 kali potensi per hari
  • Parkir untuk kegiatan perorangan/pribadi: 2 kali potensi per hari

Julham berharap semua pihak terkait dapat mematuhi tarif retribusi parkir ini.

Menurutnya, penyesuaian tarif parkir ini bertujuan untuk menciptakan Pematang Siantar yang lebih baik, sehat, sejahtera, dan berkualitas, demi kemajuan Kota Pematang Siantar.

Untuk menyosialisasikan kebijakan ini, Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar akan melakukan sosialisasi mulai dari tanggal 15 Januari 2024 sampai dengan 28 Januari 2024 mendatang.

Kenaikan tarif parkir ini merupakan langkah yang telah lama dinantikan, mengingat tarif parkir terakhir diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2011 tentang retribusi tempat parkir kendaraan pribadi, dengan tarif parkir sepeda motor senilai Rp 1.000, mobil roda empat Rp 2.000, dan mobil roda enam (ke atas) sebesar Rp 30 ribu.

Kabar kenaikan tarif parkir juga telah tersebar di beberapa daerah lain di Sumatera Utara, seperti Kota Medan dan Kabupaten Karo. (Samsudin Harahap/***)

Tags: KotaNaikParkirPematang SiantarsegarisSegaris.coTarif
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 21:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Siantar-Simalungun, Chairuddin Naipospos, menyayangkan hasil razia yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal...

Read more
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 12:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri, berbagai kegiatan digelar di...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 09:24 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Read more
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 17:01 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP M. Nuzir, menghadiri peringatan Maulid Nabi...

Read more
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian Satuan Pelayanan...

Read more
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita