Oknum Polisi Ditpolairud Polda Sultra DIPECAT karena TEMBAK NELAYAN, 2 TEWAS
SULTRA – SEGARIS.CO – ANGGOTA Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara dengan inisial Bripka A, yang menembak empat nelayan pengebom ikan hingga dua di antaranya tewas di Konawe Selatan, telah dijatuhi sanksi berat. Bripka A dihukum dengan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) karena melanggar Prosedur Operasional Standar (SOP) dalam melakukan patroli. Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch … Lanjutkan membaca Oknum Polisi Ditpolairud Polda Sultra DIPECAT karena TEMBAK NELAYAN, 2 TEWAS
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan