Segaris.co
Sabtu, 10 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
ADVERTISEMENT
Home News

“Razia Polisi ungkap ladang Ganja di Karo, satu tersangka ditahan”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Januari 2024 | 07:16 WIB
in News

KARO – SEGARIS.CO – RESERSE Narkoba Polres Tanah Karo telah mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, tepatnya di perladangan Lau Kembiri pada Sabtu (06/01/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MS (39), yang merupakan warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, menjelaskan bahwa saat penangkapan MS, petugas menemukan 6 batang tanaman ganja dalam keadaan basah, meliputi akar, batang, ranting, daun, dan biji dengan tinggi berkisar antara 70 cm hingga 110 cm.

“Awalnya kami menerima informasi tentang adanya seseorang yang menanam narkotika ganja di ladang perladangan Lau Kembiri. Kami mengembangkan informasi tersebut hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MS,” ujar Henry.

Profil Radiapoh Hasiholan Sinaga: Bupati Simalungun yang Berkomitmen pada Pelayanan Publik

Penangkapan itu dilakukan di ladang milik MS, di mana saat dilakukan penggeledahan di sekitar ladang, petugas menemukan 6 batang tanaman ganja yang masih tertanam di tanah.

Selain tanaman ganja, petugas juga berhasil mengamankan ganja dalam keadaan kering, meliputi ranting, daun, dan biji dengan berat netto 1,78 gram, yang disimpan di dalam kotak rokok merek Gudang Garam Merah milik MS saat penangkapan.

“Untuk saat ini, MS telah ditahan dalam proses sidik dan lidik di RTP Mapolres Tanah Karo. Kami menjeratnya dengan pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata AKP Henry. (***)

Tags: DitangkapGanjaPolisisegaria.cosegarisTangkap
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 10:43 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Dalam rangka percepatan penyesuaian tata ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan di Sumatera Utara, Bupati Samosir Vandiko...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 10:23 WIB
0

SURABAYA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut hadir dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota...

Read more
News

Kegiatan Sosper di Huta Palia Siatasan, Dasa Sinaga apresiasi semangat pemuda bentuk SANGGAR BUDAYA

by Ingot Simangunsong
8 Mei 2025 | 06:37 WIB
0

  SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- "TERKAIT pembentukan Sanggar Budaya sebagai wadah pengembangan budaya Simalungun di Huta Palia Siatasan, saya progres...

Read more
News

DPR Jayapura “Studi Tiru” ke Samosir, dalami pengelolaan kawasan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 20:12 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dalam upaya memperkaya "Rancangan Peraturan Raerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Danau Sentani," Dewan Perwakilan Rakyat...

Read more
News

Pemkab Samosir dan FK3S gelar Paskah Oikumene di desa terpencil

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 09:36 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Forum Komunikasi Kristiani Samosir (FK3S) menyelenggarakan perayaan Paskah Oikumene di Gereja Pentakosta...

Read more
News

Ke siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Dasa Sinaga ingatkan pentingnya penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

by Ingot Simangunsong
7 Mei 2025 | 06:08 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Gollar Dapil Sumut X Kota Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

8 Mei 2025 | 10:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

8 Mei 2025 | 10:23 WIB
News

Kegiatan Sosper di Huta Palia Siatasan, Dasa Sinaga apresiasi semangat pemuda bentuk SANGGAR BUDAYA

8 Mei 2025 | 06:37 WIB
News

DPR Jayapura “Studi Tiru” ke Samosir, dalami pengelolaan kawasan Danau Toba

7 Mei 2025 | 20:12 WIB
News

Pemkab Samosir dan FK3S gelar Paskah Oikumene di desa terpencil

7 Mei 2025 | 09:36 WIB
News

Ke siswa SMA Negeri 1 Girsang Sipanganbolon, Dasa Sinaga ingatkan pentingnya penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

7 Mei 2025 | 06:08 WIB
News

Warga Samosir laporkan dugaan pencemaran nama baik, tudingan penyakit HIV jadi pemicu

6 Mei 2025 | 13:28 WIB
News

Kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan Wasbang, Dasa Sinaga: “Cintai dirimu, jauhi Narkoba”

6 Mei 2025 | 05:42 WIB
News

Tujuh ketua komisariat REI Sumut dilantik, siap perkuat sektor properti di daerah

5 Mei 2025 | 19:32 WIB
News

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pematangsiantar tinjau pelaksanaan Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025 | 19:06 WIB
News

Bupati Samosir sambut kunjungan BPK RI Sumut, tekankan komitmen tata kelola keuangan yang akuntabel

5 Mei 2025 | 17:38 WIB
News

LKBH Perjuangan Rakyat Merdeka desak Inspektorat Dairi audit kinerja BUMDes Parbuluan VI

5 Mei 2025 | 17:23 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba