SIANTAR – SEGARIS.CO – PEMERINTAH Kota (Pemko) Pematang Siantar tengah menyiapkan lahan seluas 4,1 hektare di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, untuk digunakan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya permintaan akan lahan pemakaman yang telah menjadi kebutuhan mendesak dalam beberapa tahun terakhir di kota tersebut.
Pada Kamis (11/01/2024), Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan peninjauan langsung ke lokasi tersebut.
Hj Susanti mengungkapkan kepuasannya karena langkah ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang telah lama terpendam.
“Dengan kunjungan pagi ini ke lahan di Kelurahan Gurilla untuk pemakaman umum, saya bersyukur karena akhirnya harapan kita selama ini terwujud. Mungkin sudah sejak 20 tahun lalu kita menanti tanah pemakaman,” kata Hj Susanti.
Selama ini, Pemko Pematang Siantar telah melakukan upaya mencari lahan yang memadai untuk kebutuhan pemakaman jangka panjang. Setelah melalui berbagai proses, akhirnya mereka menemukan lahan yang cocok di Kelurahan Gurilla.
Menurut Hj Susanti, proses kepemilikan lahan dilakukan dengan mempertimbangkan penilaian harga dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) senilai Rp5 miliar per tanggal 18 Desember 2023.
Setelah negosiasi, angka tersebut disepakati oleh pemilik lahan, Tiur Parulian Siboro, yang sebelumnya menawarkan harga Rp5,5 miliar.
Kesepakatan antara Pemko Pematang Siantar dengan Tiur Parulian Siboro dicapai pada tanggal 22 Desember 2023, dan proses pembelian atau ganti rugi dilakukan pada tanggal 29 Desember 2023.
Dengan jumlah kematian di Kota Pematang Siantar pada tahun 2022 mencapai 1.453 orang yang terus meningkat, masalah keterbatasan lahan pemakaman menjadi semakin penting.
Oleh karena itu, Hj Susanti meminta OPD Pemko Pematang Siantar di bawah arahan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera melengkapi proses pemanfaatan TPU, sehingga semua agama tidak lagi kesulitan mencari lahan pemakaman.
Plh Sekda Kota Pematang Siantar, Junaedi Sitanggang mengatakan bahwa lahan TPU nantinya akan dibagi untuk masyarakat Muslim dan Kristen. Diskusi dengan organisasi keagamaan akan segera dilakukan untuk merumuskan luas per kuburan, tata letak, dan fasilitas lainnya.
Sofyan Purba, Plt Kepala Dinas PUTR, menambahkan bahwa Pemko Pematang Siantar berencana mendesain lahan TPU seperti ruang terbuka hijau dengan jangka waktu penggunaan hingga 20-30 tahun ke depan.
Langkah ini disambut baik sejumlah tokoh masyarakat yang mengaku kesulitan mencari lokasi pemakaman, baik karena TPU pemerintah penuh maupun TPU swasta yang menetapkan tarif tinggi. Mereka berharap lahan TPU baru ini dapat mengakomodasi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. (Samsudin Harahap/***)