JAKARTA – SEGARIS.CO – MENYIMPAN dana di lembaga perbankan membawa dampak biaya administrasi.
Setiap bank besar di Indonesia, seperti BRI, menerapkan kebijakan biaya administrasi untuk menutupi biaya operasional yang terkait dengan pelayanan kepada nasabah.
Biaya administrasi tersebut meliputi berbagai aspek seperti manajemen akun, proses transaksi, keamanan, serta infrastruktur teknologi yang diperlukan dalam menjalankan operasional mereka. Sementara biaya ini juga menjadi sumber pendapatan tambahan bagi bank.
Di Bank BRI, misalnya, biaya administrasi bulanan untuk tabungan BritAma Rp 12.000, dengan tambahan biaya untuk kartu sekitar Rp 6.500 dan saldo minimum Rp 50.000.
Penutupan rekening di BRI dikenai biaya Rp 50.000.
Sementara Bank Mandiri menerapkan biaya administrasi sebesar Rp 12.500 per bulan untuk tabungan Rupiah dengan saldo minimum Rp 100.000.
BCA memiliki kebijakan biaya administrasi yang berbeda untuk beberapa jenis tabungan dan kartu.
Tahapan BCA dikenai biaya administrasi mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 20.000, tergantung pada jenis kartu.
Sedangkan untuk kartu GPN, biaya administrasinya berkisar antara Rp 14.000 hingga Rp 20.000, juga tergantung pada jenis kartu.
Bank BNI juga memiliki biaya administrasi bulanan sekitar Rp 11.000 dengan saldo minimum Rp 150.000.
Jika saldo turun di bawah minimum, akan ada denda sebesar Rp 5.000, dan biaya penutupan rekening sekitar Rp 10.000.
Meski demikian, beberapa bank juga menawarkan produk tabungan dengan kebijakan biaya administrasi yang lebih ringan atau bahkan tanpa biaya administrasi sama sekali.
Sebagai contoh, Bank Mandiri memiliki produk TabunganKu yang tidak dikenai biaya administrasi.
Besaran biaya administrasi tabungan di setiap bank dapat bervariasi, mulai dari beberapa ribu hingga puluhan ribu rupiah.
Untuk nasabah, penting untuk memahami kebijakan biaya administrasi yang berlaku di bank yang mereka pilih, sehingga dapat mengelola keuangan dengan lebih efisien sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial masing-masing. (***)