“SAYA berharap pengurus KADIN Pematang Siantar yang baru dikukuhkan, untuk memperhatikan peruntukan wilayah-wilayah yang ada, yang dapat dikembangkan sebagai wilayah peningkatan percepatan pertumbuhan ekonomi di Pematang Siantar.”
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat menghadiri Musyawarah Kota (Muskot) VII Kadin Pematang Siantar sekaligus pengukuhan pengurus periode 2023-2028 dengan tema “Kolaborasi Kadin dan pemerintah kota dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Pematang Siantar” yang digelar di Convention Hall Siantar Hotel, Rabu (20/12/2023).
Wali Kota menyebutkan, kolaborasi Pemerintah Kota dengan KADIN harus terjalin dengan baik dalam pencapaian satu tujuan yang sama, yakni peningkatan perekonomian masyarakat.
“Pemko siap memberikan dukungan bagi KADIN dalam mengembangkan usaha apa pun di berbagai sektor yang ada, yakni UMKM, real estate, perdagangan, jasa dan lainnya,” kata Wali Kota.
Hasil Muskot tersebut, menetapkan Ketua REI Pematang Siantar, Gabriel K Pandiangan, sebagai Ketua DPC KADIN Kota Pematang Siantar periode 2023-2028.
Diinformasikan, keberadaan KADIN Kota Pematang Siantar, sempat vakum kurun waktu 5 tahun. Tidak ada aktifitas, dalam memayungi beberapa asosiasi yang tergabung dalam KADIN.
Gugat KPK RI, 3 Januari 2024, RE Siahaan hadirkan dua SAKSI AHLI
“Ke depan, dalam masa kepengurusan 5 tahun ini, kita akan lebih mengaktifkan KADIN Pematang Siantar. Kita akan memberikan perhatian terhadap pertumbuhan asosiasi yang tergabung dalam KADIN, sehingga pertumbuhan ekonomi Pematang Siantar semakin maju dan menggembirakan,” kata Gabriel K Pandiangan.
KADIN Pematang Siantar, menurut Gabriel K Pandiangan, akan memberikan perhatian terhadap perkembangan bidang usaha, seperti UMKM, industry dan lainnya.
Sementara itu, Ketua KADIN Sumut, Fyrsal Mutiara diwakili Isfan Fachrudin meminta agar pengurus KADIN Pematang Siantar dapat berinovasi, berkreasi dan berkolaborasi dengan Pemko Pematang Siantar dan stakeholder yang ada. (Ingot Simangunsong/***)