PENYITAAN lahan dan bangunan milik mantan Wali Kota Pematang Siantar periode 2005-2010, RE Siahaan di Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar, terjadi setelah RE Siahaan menjalani hukuman sekitar 2,5 tahun atau tahun 2019. “Itu yang kontroversial sebagai gugatan utama kita. Soal penyitaan lahan dan bangunan, tidak ada pada penyidikan dan tuntutan bahkan tidak ada juga pada … Lanjutkan membaca KONTROVERSIAL KPK menyita lahan dan bangunan RE Siahaan, PN Pematang Siantar akan gelar SIDANG LAPANGAN
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan