“TIDAK ada jalan lain, jika dinas pendidikan acuh tak acuh juga dengan kondisi yang sedang terjadi, KONI Provinsi Sumatera Utara harus mengambil alih pelaksanaan Musorkab. Kami catat, dalam bulan ini, kepengurusan KONI Toba berakhir. Kalau tidak tegas, maka oknum pengurus akan seenaknya bermain.”
Hal tersebut disampaikan Jefri Siahaan, ketua Jaringan Nasional Aktivis ’98 (JARNAS ’98) Kabupaten Toba, yang juga mantan Ketua Cabang Olahraga POBSI yang dibekukan secara sepihak oleh KONI TOBA beberapa waktu lalu.
Masyarakat Haranggaol berdoa, berangkatkan dan akan menangkan Dasa Sinaga menuju DPRD Sumatera Utara
Tahapan pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Toba itu menuai protes keras.
Jefri Siahaan menyoroti kinerja pengurus dan panitia yang dianggap mengabaikan nilai sportifitas dalam mengurusi organisasi olahraga.
Jefri Siahaan menyoroti soal mekanisme pencalonan dan pelaksanaan musorkab yang terkesan dilaksanakan tidak transparan.
Berdasarkan pedoman penjaringan dan tata cara pencalonan yang dibagikan panitia, ada beberapa poin yang mereka nilai sangat sarat kepentingan.
KADER PARTAI, PETUGAS PARTAI, PENGKHIANAT PARTAI, PENGKHIANAT RAKYAT!!!
“Ini preseden buruk dalam pembinaan olahraga kita di Kabupaten Toba. Ada kesan ambisius dari oknum pengurus yang ingin mengangkangi KONI,” kata Jefri Siahaan, mantan Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Toba yang berprestasi pada ajang PORPROVSU 2022.
Bayangkan, kata Jefri Siahaan, untuk menjadi Ketua KONI Toba harus membayar uang pendaftaran yang sebelumnya Rp15 juta dan sekarang turun menjadi Rp10 juta, serta mengantongi minimal 6 dukungan cabang olahraga.
“Mengantongi minimal 6 surat dukungan pengcab itu dasarnya apa? Jika katanya pembulatan dari persentase yang hasilnya 5,25 menjadi 6, coba tanya nilai berapa mereka matematika saat sekolah. Ini disinyalir untuk menutup peluang bagi para calon. Kami duga ada oknum pengurus KONI yang mengkondisikan calon atau mengatur permainan. Menyedihkan ini,” katanya.
“Ini regulasi dari mana. Saya bolak balik baca AD ART KONI, tidak ada disebutkan syarat menjadi ketua KONI harus memenuhi syarat tersebut,” kata Jefri Siahaan yang juga menyampaikan, bahwa dinas pendidikan kabupaten Toba sebagai pembina yang menaungi KONI Toba agar mengambil sikap, demi kebaikan bersama.
“Saya sudah komunikasi dengan kadis pendidikan agar meninjau ulang syarat-syarat tersebut, dan jika perlu mengganti kepanitiaan penjaringan karena dugaan saya sarat dengan kepentingan oknum,” kata Jefri Siahaan.yang juga berharap agar KONI Provinsi Sumatera Utara dengan tegas dan mengambil alih pelaksanaan Musorkab. (Paber Simanjuntak/***)