Sidang lanjutan RE Siahaan gugat KPK, Rahman Hasibuan: “KPK tidak hadir tanpa pemberitahuan”

TERGUGAT I, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir tanpa ada pemberitahuan dan alasan yang jelas pada persidangan lanjutan gugatan RE Siahaan, Walikota Siantar periode 2005-2010  kepada KPK sebesar Rp45 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematang Siantar, Rabu (06/12/2023). Setelah ditunggu setengah jam, persidangan akhirnya dibuka majelis hakim, Renni Pitua Ambarita (ketua), Katharina Siagian dan … Lanjutkan membaca Sidang lanjutan RE Siahaan gugat KPK, Rahman Hasibuan: “KPK tidak hadir tanpa pemberitahuan”