DOKUMEN RDTR dan KLHS sebagai bagian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematang Siantar, nantinya terkait ke penataan ruang rencana struktur zonasi dan kajian lingkungan hidup.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat membuka Rapat Konsultansi Publik (RKP) 2 Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Pematang Siantar, di Convention Hall Siantar Hotel, Kamis (23/11/2023).
“Tentu kita berharap dokumen ini dapat menciptakan Kota Pematang Siantar yang hijau, sebagai kota pelajar, kota wisata, kota rekreasi, nyaman, aman, layak dihuni,” kata Wali Kota.
Konsultasi publik, dilakukan untuk menyusun rencana Kota Pematang Siantar secara detail. Dengan mendengarkan pemaparan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang dari Kementerian ATR/BPN.
“Tentu kami mengucapkan terima kasih atas atensi pusat untuk penyelesaian RDTR Kota Pematang Siantar,” kata Wali Kota yang juga berharap, dengan penyelesaian RDTR akan berdampak pada percepatan pembangunan dan untuk kebaikan masyarakat Kota Pematang Siantar.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Sofyan Purba melaporkan pelaksanaan Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan RDTR 2024-2044 dan KHLS.
“Kegiatan ini terlaksana atas dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN yang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada 64 kabupaten/ kota secara nasional,” terangnya.
Kegiatan ditandai dengan pemaparan oleh Direktur Bina Tata Ruang Binda I Kementerian ATR/BPN Drs Pelopor MEngSc. (Samsudin Harahap/***)