Segaris.co
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

DIVONIS 15 tahun penjara, JOHNNY G Plate banding

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 November 2023 | 17:44 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JOHNNY G Plate – mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) – divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta membayar uang pengganti kerugian negara Rp15,5 miliar dalam kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Johnny G Plate terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kasus pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Johnny G Plate berupa pidana 15 tahun penjara,” ujar Hakim Ketua, Fahzal Hendri pada sidang pembacaan putusan, Rabu (08/11/2023).

Caleg Demokrat Elisabeth Simangunsong ziarah makam Radja Siantar di Nagahuta

Ia terbukti melanggar melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim juga menghukum Johnny membayar denda senilai Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp15,5 miliar.

Hal yang memberatkan hukuman, menurut majelis hakim, Plate tidak mengakui perbuatannya dan terbukti meminta uang ke eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif. Sementara hal yang meringankan antara lain bersikap sopan dan duit yang diterima untuk bansos.

BARAK JUDI dan Narkoba di Kutalimbaru diobrak-abrik personel gabungan

Sebelumnya, jaksa menuntut Johnny divonis penjara 15 tahun, denda Rp1 miliar subsider penjara 1 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar.

Terhadap putusan yang dijatuhkan padanya, Johnny langsung mengajukan banding.

“Banding Yang Mulia, hari ini juga,” ujar kuasa hukum Johnny Plate, Achmad Cholidin. (***)

Tags: DivonisJohnny G PlateKorupsisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Herry Chandra ST dukung Apjatel tawarkan desain tiang bersama sebagai solusi penataan kabel fiber optik

by Ingot Simangunsong
22 November 2025 | 11:44 WIB
0

PEMATANGSIANTAR --  SEGARIS.CO -- UPAYA penataan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah daerah mulai menemukan titik terang. Asosiasi Penyelenggara...

Read more
News

Hydra Net Siantar–Simalungun tingkatkan layanan, tawarkan paket internet lebih cepat dan stabil

by Ingot Simangunsong
22 November 2025 | 10:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- HYDRA Net Siantar–Simalungun kembali meningkatkan kualitas layanan dengan menghadirkan pilihan paket internet berkecepatan lebih tinggi namun...

Read more
News

Wabup Tapanuli Utara dorong wisudawan Akpar ULCLA Tarutung menjadi generasi “4B”

by Ingot Simangunsong
22 November 2025 | 08:25 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI (Wabup) Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, menyerukan agar para lulusan Akademi Pariwisata (Akpar)...

Read more
News

PABSI Langkat gelar Musdalub, Tuahta Tarigan terpilih sebagai ketua masa bakti 2025–2029

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 21:11 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- PERKUMPULAN Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Kabupaten Langkat menggelar Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) di Rot Coffee...

Read more
News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 17:03 WIB
0

  SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PELAKSANAAN Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan di Dolok Paromasan, Dusun II Siantar-antar, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan...

Read more
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

by Ingot Simangunsong
21 November 2025 | 14:16 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR-- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melantik Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta...

Read more

Berita Terbaru

News

Herry Chandra ST dukung Apjatel tawarkan desain tiang bersama sebagai solusi penataan kabel fiber optik

22 November 2025 | 11:44 WIB
News

Hydra Net Siantar–Simalungun tingkatkan layanan, tawarkan paket internet lebih cepat dan stabil

22 November 2025 | 10:58 WIB
News

Wabup Tapanuli Utara dorong wisudawan Akpar ULCLA Tarutung menjadi generasi “4B”

22 November 2025 | 08:25 WIB
News

PABSI Langkat gelar Musdalub, Tuahta Tarigan terpilih sebagai ketua masa bakti 2025–2029

21 November 2025 | 21:11 WIB
News

Pesta Wisata Leluhur Silahisabungan digelar di Dolok Paromasan, program prioritas PSRBBI

21 November 2025 | 17:03 WIB
News

Wali Kota lantik Muliadi SE MM, Direktur Umum Perumda Tirta Uli Periode 2025–2030

21 November 2025 | 14:16 WIB
News

Polda Metro Jaya cegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain ke luar negeri

21 November 2025 | 09:35 WIB
News

Kapolda: Aceh harus jadi daerah paling aman dan nyaman di Sumatera

20 November 2025 | 20:02 WIB
News

Roy Suryo dan dua tersangka lainnya menolak upaya mediasi dengan Jokowi

20 November 2025 | 19:19 WIB
News

Kasus TS mandek di Kejari Samosir, publik pertanyakan penundaan pelimpahan perkara

20 November 2025 | 12:40 WIB
News

Ratusan murid TK Kartika IV-3 ikuti edukasi kebakaran di markas Damkar Lhokseumawe

20 November 2025 | 08:07 WIB
News

Kapolda Aceh dorong penguatan sinergi dan iklim investasi aman di Pidie Jaya

20 November 2025 | 06:32 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita