DALAM sepekan 13 kasus peredaran narkoba dari berbagai daerah berhasii diungkap dengan mengamankan 14 tersangka.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (05/11/2023).
“Terdiri dari 13 orang pelaku jaringan narkoba dan 1 orang pemakai narkoba,” kata Kombes Hadi Wahyudi yang juga menerangkan, dalam pengungkapan itu barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka berupa sabu 50 kg dan 34 kg ganja siap edar.
Caleg Demokrat Elisabeth Simangunsong ziarah makam Radja Siantar di Nagahuta
“Kita terus mengembangkan setiap sel jaringan para pelaku jaringan narkoba lainnya,” katanya.
Mantan Kapolres Biak Papua itu menambahkan, Polda Sumut terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.
“Polisi terus bekerja, Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia, Tempat-tempat hiburan dan target lainnya,” katanya. (***)