Segaris.co
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Terdampak pembangunan Bendungan Lau Simeme, pemilik tanah minta Pemerintah selesaikan pembayaran

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 November 2023 | 16:49 WIB
in News

PEMBANGUNAN Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dijadwalkan akan diresmikan Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2023, ternyata menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar yang mempunyai tanah.

Proyek Strategis Nasional (PSN) berbiaya sekitar Rp1,3 triliun yang dimulai pengerjaannya pada tahun 2017 lalu, belum ada melakukan pembayaran tanah masyarakat sekitar yang terdampak pembangunannya.

Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Ditjen Sumber Daya Air, baru melakukan pembayaran tegakan milik masyarakat yang terhampar di lahan seluas sekitar 420 hektar. Dan pembayarannya juga masih sekitar 94 persen.

Hal ini terungkap saat digelar rapat masyarakat pemilik tanah yang tergabung dalam Persatuan Arih Ersada Kecamatan Biru-Biru, dengan kuasa hukumnya dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pro Jokowi (Projo) Sumut, Hendri A. Tampubolon, SH.

1.596 pengguna dan jaringan Narkoba DITANGKAP

Dalam rapat yang digelar di sebuah kafe di kawasan Medan Johor, Selasa (31/10/2023), pengurus Persatuan Arih Ersada yang dihadiri Pjs. Ketua, Nomen Ginting, Sekretaris, Petrus Sembiring, Bendahara I, Perdamen Barus, Bendahara II, Jakub Sembiring, yang dimoderatori Jamuda JW Tarigan, dan beberapa anggota lainnya, meminta Hendri Tampubolon sebagai kuasa hukum Persatuan Arih Ersada, untuk segera mendesak Kementerian PUPR melakukan pembayaran atas tanah mereka yang masuk ke dalam lokasi areal proyek pembangunan Bendungan Lau Simeme.

“Kami meminta Pak Hendri Tambunan sebagai kuasa hukum kami, supaya mendesak pemerintah untuk membayar tanah kami seluas 420 hektar yang terdampak pembangunan yang masuk katagori PSN tersebut. Karena, sampai saat ini, baru tegakan kami saja yang dibayarkan. Sedangkan kuasa sudah kami berikan kepada Pak Tambunan sejak tahun 2021,” kata Pjs. Ketua Persatuan Arih Ersada, Nomen Ginting.

Menanggapi desakan itu, Hendri Tampubolon menjelaskan bahwa dirinya sedang melakukan upaya melalui jaringan Projo yang ada di pusat agar permintaan pembayaran tersebut dapat segera dipenuhi oleh pemerintah.

“Sudah beberapa kali saya dan beberapa pengurus Persatuan Arih Ersada pergi ke Jakarta mendatangi Kementerian PUPR menanyakan jadwal pembayaran itu. Bahkan saya menemui Ketua Projo, Budi Arif, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), untuk meminta dukungannya agar pembayaran tanah masyarakat yang terkena PSN Bendungan Lau Simeme yang ada di Persatuan Arih Ersada,” beber Hendri Tampubolon yang mengatakan, dirinya sebagai seorang lawyer, harus mempedomani aturan yang ada untuk dapat menyelesaikan setiap kasus atau masalah yang dikuasakan kepadanya.

Di Bandara Kualanamu, Poldasu amankan DUA penyelundup Narkoba

Dia mengaku bahwa semua yang dilakukannya dalam mengupayakan penyelesaian pembayaran tanah masyarakat yang terdampak pembangunan PSN Bendungan Lau Simeme, tetap berpedoman pada aturan-aturan atau ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari upaya yang sudah kita lakukan, baik dengan Kementerian PUPR maupun dengan Pak Budi Arif, maka solusi yang dapat digunakan untuk penyelesaian pembayaran tanah masyarakat yang terdampak adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kepmen LHK) Nomor 150/MenLHK/Setjen/PLA.2/2/2022 tentang Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Tetap Untuk Pembangunan Bendungan Lau Simeme Atas Nama Kementerian PUPR,” terang Tampubolon.

Tapi luasannya, sambungnya, tidak lagi 420 hektar sebagaimana hasil pengukuran Tim Terpadu sebelumnya, tetapi menjadi 480,02 hektar. Jadi ada penambahan sekitar 60 hektar lebih.

Mendengar penjelasan itu, moderator rapat, Jamuda Tarigan, yang juga Wakil Sekretaris Persatuan Arih Ersada, menyampaikan keberatannya.

Politik itu, SENI dari segala kemungkinan

Menurutnya, yang perlu diurus oleh Tampubolon sebagai kuasa hukum mereka adalah pembebasan tanah seluas 420 hektar saja. Sebab atas tanah tersebut sudah pernah dilakukan pengukuran lapangan oleh Tim Terpadu yang turun ke lokasi.

“Tak perlu diurus yang lainnya. Urus saja yang 420 hektar. Kalau ada penambahan 60 hektar lebih itu, biar saja orang lain yang mengurusnya. Kami membiayai Pak Tampubolon hanya untuk mengurus yang 420 hektar. Bukan yang lain,” tegas Jamuda Tarigan.

Rapat sempat memanas antara para pengurus Persatuan Arih Ersada dan anggota yang hadir dengan Tampubolon.

Namun rapat kembali normal setelah Tampubolon mengatakan bahwa upaya penyelesaiannya tetap berpedoman pada Kepmen LHK Nomor 150 tersebut.

“Bahwa dalam Kepmen itu telah ditegaskan, untuk penyelesaian masalah kepada pihak ketiga, hanya diberikan kewenangan kepada Kementerian PUPR. Makanya dalam Kepmen tersebut ada tembusannya ke Menteri Keuangan. Jadi Menteri Keuangan yang nanti yang membayarkannya melalui Kementerian PUPR sebagai pihak yang melaksanakan pembangunan proyek,” jelas Tampubolon.

Akhirnya dicapai kesepakatan antara keduanya dimana Hendri Tampubolon sebagai kuasa hukum dari Persatuan Arih Ersada diminta untuk secepatnya mengurusi proses pembayaran atas tanah mereka yang terdampak proyek pembangunan Bendungan Lau Simeme.

Sementara Ketua Dewan Pertimbangan Provinsi Pergerajaan Indonesia Sumut, Johny Sarinthon, mengingatkan kepada seluruh peserta rapat untuk tetap solid dan kompak dalam memperjuangkan haknya.

“Jangan mudah terprovokasi oleh pihak lain sebab hal itu akan mempermudah masuknya jaringan mafia tanah di dalam perjuangan Persatuan Arih Ersada Kecamatan Biru-Biru yang saat ini sudah merajalela di Sumut. Kalian harus tetap kompak dan bersatu untuk memperjuangkan hak kalian,” katanya. (Sipa Munthe/***)

Tags: BendunganLau SimemesegarisSegaris.coSumutTanah Karo
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 10:49 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengusulkan pembukaan rute penerbangan langsung (direct flight) dari Eropa menuju Bandara...

Read more
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:32 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara resmi menyerahkan...

Read more
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

17 Juni 2025 | 10:49 WIB
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
News

Pemkab Samosir terima hibah Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR

11 Juni 2025 | 09:05 WIB
News

DPRD Samosir serahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

11 Juni 2025 | 08:31 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba