Polisi tangkap Boasa Simanjuntak
SAT RESKRIM Polrestabes Medan menangkap Boasa Simanjuntak yang diduga menyebarkan ujaran kebencian lewat media sosial. ADVERTISEMENT Penangkapan terhadap Boasa Simanjuntak tersebut, setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE.Advertisement. Scroll to continue reading. Usai ditangkap, Boasa Simanjuntak diboyong ke ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Kamis (26/10/2023) … Lanjutkan membaca Polisi tangkap Boasa Simanjuntak
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan