Polisi tangkap Boasa Simanjuntak

SAT RESKRIM Polrestabes Medan menangkap Boasa Simanjuntak yang diduga menyebarkan ujaran kebencian lewat media sosial. ADVERTISEMENT Penangkapan terhadap Boasa Simanjuntak tersebut, setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE.Advertisement. Scroll to continue reading. Usai ditangkap, Boasa Simanjuntak diboyong ke ruang penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, Kamis (26/10/2023) … Lanjutkan membaca Polisi tangkap Boasa Simanjuntak