Segaris.co
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

IPAR Joko Widodo dilaporkan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Oktober 2023 | 22:35 WIB
in News

ENAMBELAS guru besar dan pengajar hukum tata negara (HTN) dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Anwar Usman, yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim. Mereka meminta Anwar diberhentikan dengan tidak hormat apabila terbukti melanggar etik.

Penyampaian laporan diwakili oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan juga IM57+ selaku kuasa hukum.

DRAMA POLITIK Pilpres 2024 digelar dalam 5 BABAK saja

Laporan diterima oleh Kabag Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (HAK) Ina Zuriyach di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/10).

“Kami mendorong bahwa proses ini ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang berat, terutama terkait dengan conflict of interest, bisa memberikan sanksi yang setara atau sanksi yang berat berupa pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Peneliti PSHK sekaligus Kuasa Hukum CALS, Violla Reininda saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/10).

Violla menjelaskan terdapat empat poin yang pihaknya laporkan. Pertama, potensi conflict of interest atau konflik kepentingan ketika memeriksa dan mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut mengubah syarat usia capres-cawapres yang akhirnya membuka kesempatan untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024. Diketahui, Gibran adalah keponakan dari Anwar.

LEBIH BAIK MUNDUR pengurus PDI-P Sumut dan Medan yang TIDAK BERANI mengambil sikap terhadap BOBBY NASUTION

Kemudian, Anwar dinilai melanggar prinsip kecakapan dan keseksamaan karena tidak menjalankan fungsi kepemimpinan dengan optimal dan tidak menegakkan hukum acara sebagaimana mestinya.

“Ketiadaan judicial leadership ini berkaitan dengan kepemimpinan beliau ketika menghadapi adanya concurring opinion dari dua hakim konstitusi yang substansinya ternyata dissenting opinion. Sehingga menimbulkan keganjilan juga di dalam putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Violla.

Anwar juga dinilai melanggar kewajiban melaksanakan hukum acara sebagaimana mestinya karena tidak tegas dalam merespons kejanggalan dan potensi pelanggaran hukum pidana pada upaya penarikan kembali perkara 90 dan 91.

Menurut pelapor, Anwar juga melanggar prinsip ketidakberpihakan lantaran memberikan komentar terbuka atas perkara yang sedang ditangani. Momen itu terjadi saat Anwar memberikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung pada 9 September 2023 atau saat putusan belum dibacakan.

Dinas Kesehatan Sumut pesan OBAT KADALUARSA

Voilla mengatakan pihaknya berharap laporan ini dapat diperiksa secara objektif oleh MKMK. Mereka juga mendorong sikap kooperatif dari para hakim konstitusi yang dihadirkan sebagai saksi di dalam laporan ini.

Lebih lanjut, Violla juga mengajak anak-anak muda untuk turut mengkritisi dan mengawasi setiap proses laporan etik di MKMK ini.

MK telah melantik tiga anggota MKMK pada Selasa (24/10). Mereka yang dilantik adalah Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan Saragih.

MKMK ini dibentuk untuk menangani laporan dugaan kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres yang diajukan masyarakat ke MK.

MK menyatakan bahwa syarat usia capres-cawapres pada Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang semula “Berusia paling rendah 40 tahun” menjadi “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.”

Karenanya, Gibran dapat mendaftar sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. (CNNIndonesia/***)

 

 

Tags: GibranIparJakartaJoko WidodoMahkamah KonstitusiMKMKMKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

by Ingot Simangunsong
4 Juni 2026 | 08:01 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius TP Hutabarat, membuka Fokus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Induk Pembangunan...

Read more
Oplus_131072
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

by Ingot Simangunsong
2 Juni 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- MASIH ingat kasus penipuan Rp28 M di BNI Aek Nabara? Nah, ini menyeruak lagi kasus kejahatan...

Read more
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2026 | 15:56 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- KETUA DPD IPK Simalungun Martogi Sinaga SH menyerahkan SK Defenitif PAC IPK Kecamatan Ujungpadang kepada ketua...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2026 | 22:03 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- ‎PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menyerahkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris...

Read more
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2026 | 15:55 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO - MENYAMBUT Hari Raya Idul Adha 1447/2026 M, Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Langkat...

Read more
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2026 | 06:44 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius TP Hutabarat tinjau pemulihan jalan BKPSU (Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

4 Juni 2026 | 08:01 WIB
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 15:07 WIB
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

1 Juni 2026 | 15:56 WIB
SEREMONI

Pemkab Tapanuli Utara kembali raih Opini WTP dari BPK RI

30 Mei 2026 | 10:50 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

29 Mei 2026 | 22:03 WIB
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 | 15:55 WIB
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

28 Mei 2026 | 06:44 WIB
SEREMONI

Kapolres Simalungun Sholat Idul Adha di Rambung Merah

27 Mei 2026 | 14:07 WIB
News

‎Diikuti 104 peserta, SAfest 2026 Sibandang – Muara sukses

25 Mei 2026 | 06:49 WIB
News

Pangulu minta Ketua Maujana Nagori Rambung Merah segera DICOPOT

24 Mei 2026 | 18:26 WIB
News

‎Masuk 42 Daerah Piloting Nasional, Pemkab Taput gelar ToT digitalisasi bantuan sosial bagi 510 agen

23 Mei 2026 | 10:54 WIB
News

Wabup Taput: “BUMDes Saurdot harus menjadi contoh dan role model”

22 Mei 2026 | 11:46 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita