Segaris.co
Rabu, 12 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

IPAR Joko Widodo dilaporkan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Oktober 2023 | 22:35 WIB
in News
ADVERTISEMENT

ENAMBELAS guru besar dan pengajar hukum tata negara (HTN) dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Anwar Usman, yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim. Mereka meminta Anwar diberhentikan dengan tidak hormat apabila terbukti melanggar etik.

Penyampaian laporan diwakili oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan juga IM57+ selaku kuasa hukum.

DRAMA POLITIK Pilpres 2024 digelar dalam 5 BABAK saja

Laporan diterima oleh Kabag Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (HAK) Ina Zuriyach di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/10).

“Kami mendorong bahwa proses ini ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang berat, terutama terkait dengan conflict of interest, bisa memberikan sanksi yang setara atau sanksi yang berat berupa pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Peneliti PSHK sekaligus Kuasa Hukum CALS, Violla Reininda saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/10).

Violla menjelaskan terdapat empat poin yang pihaknya laporkan. Pertama, potensi conflict of interest atau konflik kepentingan ketika memeriksa dan mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut mengubah syarat usia capres-cawapres yang akhirnya membuka kesempatan untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024. Diketahui, Gibran adalah keponakan dari Anwar.

LEBIH BAIK MUNDUR pengurus PDI-P Sumut dan Medan yang TIDAK BERANI mengambil sikap terhadap BOBBY NASUTION

Kemudian, Anwar dinilai melanggar prinsip kecakapan dan keseksamaan karena tidak menjalankan fungsi kepemimpinan dengan optimal dan tidak menegakkan hukum acara sebagaimana mestinya.

“Ketiadaan judicial leadership ini berkaitan dengan kepemimpinan beliau ketika menghadapi adanya concurring opinion dari dua hakim konstitusi yang substansinya ternyata dissenting opinion. Sehingga menimbulkan keganjilan juga di dalam putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Violla.

Anwar juga dinilai melanggar kewajiban melaksanakan hukum acara sebagaimana mestinya karena tidak tegas dalam merespons kejanggalan dan potensi pelanggaran hukum pidana pada upaya penarikan kembali perkara 90 dan 91.

Menurut pelapor, Anwar juga melanggar prinsip ketidakberpihakan lantaran memberikan komentar terbuka atas perkara yang sedang ditangani. Momen itu terjadi saat Anwar memberikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung pada 9 September 2023 atau saat putusan belum dibacakan.

Dinas Kesehatan Sumut pesan OBAT KADALUARSA

Voilla mengatakan pihaknya berharap laporan ini dapat diperiksa secara objektif oleh MKMK. Mereka juga mendorong sikap kooperatif dari para hakim konstitusi yang dihadirkan sebagai saksi di dalam laporan ini.

Lebih lanjut, Violla juga mengajak anak-anak muda untuk turut mengkritisi dan mengawasi setiap proses laporan etik di MKMK ini.

MK telah melantik tiga anggota MKMK pada Selasa (24/10). Mereka yang dilantik adalah Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan Saragih.

MKMK ini dibentuk untuk menangani laporan dugaan kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres yang diajukan masyarakat ke MK.

MK menyatakan bahwa syarat usia capres-cawapres pada Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang semula “Berusia paling rendah 40 tahun” menjadi “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.”

Karenanya, Gibran dapat mendaftar sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. (CNNIndonesia/***)

 

 

Tags: GibranIparJakartaJoko WidodoMahkamah KonstitusiMKMKMKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kolaborasi Polda Aceh dan UNPRI perkuat pengembangan SDM Polri melalui kemitraan pendidikan

by Ingot Simangunsong
11 November 2025 | 17:05 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah bersama Wakapolda Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo...

Read more
News

Kebijakan pemberangkatan tokoh agama dari APBD Samosir menuai kritik

by Ingot Simangunsong
11 November 2025 | 13:54 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir dinilai perlu melakukan peninjauan ulang terhadap kebijakan pemberangkatan tokoh agama ke Yerusalem dan...

Read more
News

Ketua PT Banda Aceh lantik Muhammad Alqudri sebagai Ketua PN Suka Makmue

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 20:20 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KETUA Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, Nursyam, melantik Muhammad Alqudri, SH, MH sebagai Ketua Pengadilan...

Read more
News

Peringatan Hari Pahlawan di Samosir diwarnai upacara khidmat

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 19:42 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PERINGATAN Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 di Kabupaten Samosir berlangsung khidmat. Upacara yang dipusatkan di Tanah...

Read more
News

Wakapolda Aceh hadiri upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di Banda Aceh

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 13:41 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- WAKIL Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh, Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, menghadiri Upacara Ziarah Nasional...

Read more
News

Polda Aceh gelar upacara Hari Pahlawan, Kapolda ajak teladani semangat perjuangan

by Ingot Simangunsong
10 November 2025 | 11:28 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --  POLDA Aceh melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan di lapangan Mapolda Aceh, Senin, 10 November 2025....

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Takut temui massa aksi pro “Tutup TPL”, Gubsu memilih kabur ke Jakarta

11 November 2025 | 21:09 WIB
News

Kolaborasi Polda Aceh dan UNPRI perkuat pengembangan SDM Polri melalui kemitraan pendidikan

11 November 2025 | 17:05 WIB
News

Kebijakan pemberangkatan tokoh agama dari APBD Samosir menuai kritik

11 November 2025 | 13:54 WIB
PENDIDIKAN

OSIS SMAN 7 Banda Aceh gelar LDKS untuk perkuat kapasitas kepemimpinan pengurus baru

11 November 2025 | 10:04 WIB
News

Ketua PT Banda Aceh lantik Muhammad Alqudri sebagai Ketua PN Suka Makmue

10 November 2025 | 20:20 WIB
Buah Pikir

Horja Bius: Tradisi Sitolu Hae Horbo Pangururan yang hilang dari pranata sosial

10 November 2025 | 19:54 WIB
News

Peringatan Hari Pahlawan di Samosir diwarnai upacara khidmat

10 November 2025 | 19:42 WIB
News

Wakapolda Aceh hadiri upacara Ziarah Nasional Peringatan Hari Pahlawan di Banda Aceh

10 November 2025 | 13:41 WIB
Buah Pikir

Pengkhianatan dari anak bangsa sendiri (refleksi Hari Pahlawan)

10 November 2025 | 13:29 WIB
News

Polda Aceh gelar upacara Hari Pahlawan, Kapolda ajak teladani semangat perjuangan

10 November 2025 | 11:28 WIB
News

Balita hilang di Makassar, ternyata dijual Rp80 juta ke kelompok SAD Jambi, Polisi amankan dua pelaku

10 November 2025 | 10:32 WIB
Buah Pikir

Siraja Gusar, Anak Harajaon Raja Sitempang

10 November 2025 | 09:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita