Segaris.co
Selasa, 16 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

IPAR Joko Widodo dilaporkan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Oktober 2023 | 22:35 WIB
in News
ADVERTISEMENT

ENAMBELAS guru besar dan pengajar hukum tata negara (HTN) dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Anwar Usman, yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim. Mereka meminta Anwar diberhentikan dengan tidak hormat apabila terbukti melanggar etik.

Penyampaian laporan diwakili oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan juga IM57+ selaku kuasa hukum.

DRAMA POLITIK Pilpres 2024 digelar dalam 5 BABAK saja

Laporan diterima oleh Kabag Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (HAK) Ina Zuriyach di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/10).

“Kami mendorong bahwa proses ini ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang berat, terutama terkait dengan conflict of interest, bisa memberikan sanksi yang setara atau sanksi yang berat berupa pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Peneliti PSHK sekaligus Kuasa Hukum CALS, Violla Reininda saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/10).

Violla menjelaskan terdapat empat poin yang pihaknya laporkan. Pertama, potensi conflict of interest atau konflik kepentingan ketika memeriksa dan mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut mengubah syarat usia capres-cawapres yang akhirnya membuka kesempatan untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024. Diketahui, Gibran adalah keponakan dari Anwar.

LEBIH BAIK MUNDUR pengurus PDI-P Sumut dan Medan yang TIDAK BERANI mengambil sikap terhadap BOBBY NASUTION

Kemudian, Anwar dinilai melanggar prinsip kecakapan dan keseksamaan karena tidak menjalankan fungsi kepemimpinan dengan optimal dan tidak menegakkan hukum acara sebagaimana mestinya.

“Ketiadaan judicial leadership ini berkaitan dengan kepemimpinan beliau ketika menghadapi adanya concurring opinion dari dua hakim konstitusi yang substansinya ternyata dissenting opinion. Sehingga menimbulkan keganjilan juga di dalam putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Violla.

Anwar juga dinilai melanggar kewajiban melaksanakan hukum acara sebagaimana mestinya karena tidak tegas dalam merespons kejanggalan dan potensi pelanggaran hukum pidana pada upaya penarikan kembali perkara 90 dan 91.

Menurut pelapor, Anwar juga melanggar prinsip ketidakberpihakan lantaran memberikan komentar terbuka atas perkara yang sedang ditangani. Momen itu terjadi saat Anwar memberikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung pada 9 September 2023 atau saat putusan belum dibacakan.

Dinas Kesehatan Sumut pesan OBAT KADALUARSA

Voilla mengatakan pihaknya berharap laporan ini dapat diperiksa secara objektif oleh MKMK. Mereka juga mendorong sikap kooperatif dari para hakim konstitusi yang dihadirkan sebagai saksi di dalam laporan ini.

Lebih lanjut, Violla juga mengajak anak-anak muda untuk turut mengkritisi dan mengawasi setiap proses laporan etik di MKMK ini.

MK telah melantik tiga anggota MKMK pada Selasa (24/10). Mereka yang dilantik adalah Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan Saragih.

MKMK ini dibentuk untuk menangani laporan dugaan kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres yang diajukan masyarakat ke MK.

MK menyatakan bahwa syarat usia capres-cawapres pada Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang semula “Berusia paling rendah 40 tahun” menjadi “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.”

Karenanya, Gibran dapat mendaftar sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. (CNNIndonesia/***)

 

 

Tags: GibranIparJakartaJoko WidodoMahkamah KonstitusiMKMKMKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 22:48 WIB
0

DELISERDANG -- SEGARIS.CO -- DOSEN dan dan mahasiswa Universitas Quality Medan melaksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Mengenal Dunia...

Read more
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 20:09 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PERAYAAN Natal Oikumene Lembaga XX Tahun 2025 berlangsung penuh sukacita, kehangatan, dan semangat persatuan. Mengusung tema...

Read more
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 09:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- GEBYAR Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar mendapat apresiasi sebagai kegiatan yang dinilai efektif...

Read more
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 01:27 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- RIBUAN keturunan Op Tuan Situmorang yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) Parsadaan Situmorang...

Read more
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

by Ingot Simangunsong
14 Desember 2025 | 14:05 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- KETUA Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia (ASKINDO) Langkat, Edi Imammunandar, menyampaikan ucapan selamat...

Read more
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
14 Desember 2025 | 12:54 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri perhelatan Bagak Marnatal...

Read more

Berita Terbaru

News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dorong inovasi dan kolaborasi untuk penurunan stunting

13 Desember 2025 | 10:07 WIB
News

Sidang Rakyat di Pearaja siap audit kerusakan ekologi Tapanuli Raya

12 Desember 2025 | 21:05 WIB
VIEW

DTW Pallombuan dibuka, Bupati: Sinergi pusat-daerah percepat pembangunan pariwisata Samosir

12 Desember 2025 | 18:34 WIB
News

Pemko Pematangsiantar susun regulasi layanan darurat terpadu 112

12 Desember 2025 | 16:55 WIB
News

Wali Kota serukan kewaspadaan pangan usai terungkap distribusi formalin di Pematangsiantar

12 Desember 2025 | 16:34 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita