Segaris.co
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

IPAR Joko Widodo dilaporkan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
26 Oktober 2023 | 22:35 WIB
in News
ADVERTISEMENT

ENAMBELAS guru besar dan pengajar hukum tata negara (HTN) dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Anwar Usman, yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim. Mereka meminta Anwar diberhentikan dengan tidak hormat apabila terbukti melanggar etik.

Penyampaian laporan diwakili oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Yayasan LBH Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan juga IM57+ selaku kuasa hukum.

DRAMA POLITIK Pilpres 2024 digelar dalam 5 BABAK saja

Laporan diterima oleh Kabag Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (HAK) Ina Zuriyach di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/10).

“Kami mendorong bahwa proses ini ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang berat, terutama terkait dengan conflict of interest, bisa memberikan sanksi yang setara atau sanksi yang berat berupa pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Peneliti PSHK sekaligus Kuasa Hukum CALS, Violla Reininda saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/10).

Violla menjelaskan terdapat empat poin yang pihaknya laporkan. Pertama, potensi conflict of interest atau konflik kepentingan ketika memeriksa dan mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut mengubah syarat usia capres-cawapres yang akhirnya membuka kesempatan untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024. Diketahui, Gibran adalah keponakan dari Anwar.

LEBIH BAIK MUNDUR pengurus PDI-P Sumut dan Medan yang TIDAK BERANI mengambil sikap terhadap BOBBY NASUTION

Kemudian, Anwar dinilai melanggar prinsip kecakapan dan keseksamaan karena tidak menjalankan fungsi kepemimpinan dengan optimal dan tidak menegakkan hukum acara sebagaimana mestinya.

“Ketiadaan judicial leadership ini berkaitan dengan kepemimpinan beliau ketika menghadapi adanya concurring opinion dari dua hakim konstitusi yang substansinya ternyata dissenting opinion. Sehingga menimbulkan keganjilan juga di dalam putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Violla.

Anwar juga dinilai melanggar kewajiban melaksanakan hukum acara sebagaimana mestinya karena tidak tegas dalam merespons kejanggalan dan potensi pelanggaran hukum pidana pada upaya penarikan kembali perkara 90 dan 91.

Menurut pelapor, Anwar juga melanggar prinsip ketidakberpihakan lantaran memberikan komentar terbuka atas perkara yang sedang ditangani. Momen itu terjadi saat Anwar memberikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung pada 9 September 2023 atau saat putusan belum dibacakan.

Dinas Kesehatan Sumut pesan OBAT KADALUARSA

Voilla mengatakan pihaknya berharap laporan ini dapat diperiksa secara objektif oleh MKMK. Mereka juga mendorong sikap kooperatif dari para hakim konstitusi yang dihadirkan sebagai saksi di dalam laporan ini.

Lebih lanjut, Violla juga mengajak anak-anak muda untuk turut mengkritisi dan mengawasi setiap proses laporan etik di MKMK ini.

MK telah melantik tiga anggota MKMK pada Selasa (24/10). Mereka yang dilantik adalah Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan Saragih.

MKMK ini dibentuk untuk menangani laporan dugaan kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres yang diajukan masyarakat ke MK.

MK menyatakan bahwa syarat usia capres-cawapres pada Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang semula “Berusia paling rendah 40 tahun” menjadi “Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih lewat pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.”

Karenanya, Gibran dapat mendaftar sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto. (CNNIndonesia/***)

 

 

Tags: GibranIparJakartaJoko WidodoMahkamah KonstitusiMKMKMKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:14 WIB
0

TAKENGON -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Aceh Tengah pada Sabtu,...

Read more
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 16:02 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --   MAHASISWA Program Studi Teknik Elektromedis Universitas Ahmad Dahlan (UAD), baru-baru ini mengadakan kegiatan temu ramah...

Read more
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:27 WIB
0

BANDA ACEH --  SEGARIS.CO --   REKTOR Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Aceh, T. Murhadi SKM, M.Pd, mengumumkan bahwa peresmian kampus tersebut...

Read more
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO --  MENJELANG pembahasan akhir Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, kritik terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten...

Read more
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
15 November 2025 | 08:10 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam rangka mempererat hubungan antar...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 20:27 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah bersama Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ira Marzuki, menghadiri...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Aceh tinjau Polres Aceh Tengah, tekankan penguatan soliditas dan pelayanan humanis

15 November 2025 | 16:14 WIB
News

Mahasiswa Teknik Elektromedis UAD gelar temu ramah bersama pimpinan kampus di Aceh Besar

15 November 2025 | 16:02 WIB
News

29 November 2025, Universitas Ahmad Dahlan Aceh diresmikan

15 November 2025 | 13:27 WIB
News

Menjelang finalisasi APBD 2026, kebijakan studi banding Pemkab Samosir dipertanyakan

15 November 2025 | 13:11 WIB
News

Pemkab Samosir jajaki Penguatan kerjasama dan peningkatan PAD ke Pemkot Pematangsiantar

15 November 2025 | 08:10 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri syukuran HUT ke-80 Brimob Polri di Mako Satbrimob

14 November 2025 | 20:27 WIB
News

Bupati Taput tekankan transparansi pengelolaan dana BOSP kepada para kepala sekolah

14 November 2025 | 19:23 WIB
News

ICMI Aceh gelar Silakwil 2025 di Lhoksukon, hadirkan sejumlah tokoh nasional

14 November 2025 | 16:28 WIB
Buah Pikir

Bobby Nasution respon puluhan anak SD, cuekin ribuan warga Pro Tutup TPL

14 November 2025 | 15:41 WIB
News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

14 November 2025 | 09:23 WIB
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

14 November 2025 | 06:43 WIB
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita