Segaris.co
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Wali Kota: “Pelayan publik berakhlak, agar tidak terjebak tindakan korupsi”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2023 | 14:21 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PENGENDALIAN gratifikasi korupsi tidak cukup hanya dengan peraturan perundang-undangan, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental sumber daya manusia yang dapat mencegah gratifikasi korupsi itu sendiri.

Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pencegahan gratifikasi korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani di acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek, dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Serbaguna Bappeda, Rabu (25/10/2023) pagi.

Dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemko Pematang Siantar telah diterbitkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

Kapolres Siantar kunjungi penyandang disabilitas korban CURAS

“Berdasarkan peraturan tersebut, seluruh pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Pematang Siantar, agar tidak memberi atau menerima hadiah, atau pemberian kepada siapapun, atau dari siapapun, yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya,” kata Wali Kota.

Sedangkan upaya pengendalian gratifikasi, sambungnya, merupakan bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi.

“Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya aparatur pemerintah yang berintegritas, citra positif dan kredibilitas instansi pemerintah yang baik. Selain itu juga, masyarakat dapat memperoleh layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan, karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap, dan lainnya,” kata Wali Kota yang mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar agar betul-betul memperhatikan dan memahami arahan yang akan disampaikan.

“Semoga sosialisasi dan bimbingan teknis ini, dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang gratifikasi, serta menambah wawasan bagaimana memberikan pelayan publik yang berakhlak, agar kita tidak terjebak dalam tindakan korupsi,” kata Wali Kota.

Harapan lainnya, ada kerjasama yang baik antar seluruh aparatur di lingkungan Pemko Pematang Siantar.

Sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing. Dengan demikian Pemerintah Kota Pematang Siantar menjadi bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolusi dan nepotisme sehingga terwujud Pematang Siantar sehat, sejahtera, dan berkualitas.

Oknum anggota DPRD Sumut polisikan SEORANG NENEK

Sosialisasi pengendalian gratifikasi

Sebelumnya, Inspektorat Kota Pematang Siantar, Herri Oktarizal menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti para staf ahli dan Asisten Pemko Pematang Siantar, pimpinan OPD, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, serta para camat dan lurah. Kemudian, perwakilan Pemko Tanjungbalai, Pemkab Asahan, Pemko Tebingtinggi, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Batubara.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan, kata Herri, memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi oleh KPK RI; bimtek dan monev kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG); serta menyediakan ruang dan waktu pimpinan memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses pengendalian gratifikasi di Kota Pematang Siantar.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KPK, Anna Devi Tamala (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Madya); Lela Luana (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); Maria Danastri (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); dan Prawitra Kusumastuti (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama). (Samsudin Harahap/***)

Tags: GratifikasiHj Susanti DewayaniKPKPematang SiantarsegarisSegaris.coWali Kota
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 21:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Siantar-Simalungun, Chairuddin Naipospos, menyayangkan hasil razia yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal...

Read more
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 12:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri, berbagai kegiatan digelar di...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 09:24 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Read more
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 17:01 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP M. Nuzir, menghadiri peringatan Maulid Nabi...

Read more
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian Satuan Pelayanan...

Read more
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita