Segaris.co
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Wali Kota: “Pelayan publik berakhlak, agar tidak terjebak tindakan korupsi”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 Oktober 2023 | 14:21 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PENGENDALIAN gratifikasi korupsi tidak cukup hanya dengan peraturan perundang-undangan, namun juga yang lebih penting adalah membangun mental sumber daya manusia yang dapat mencegah gratifikasi korupsi itu sendiri.

Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pencegahan gratifikasi korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani di acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Bimtek, dan Monitoring Evaluasi (Monev) Program Pengendalian Gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Serbaguna Bappeda, Rabu (25/10/2023) pagi.

Dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemko Pematang Siantar telah diterbitkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar.

Kapolres Siantar kunjungi penyandang disabilitas korban CURAS

“Berdasarkan peraturan tersebut, seluruh pejabat dan pegawai Pemerintah Kota Pematang Siantar, agar tidak memberi atau menerima hadiah, atau pemberian kepada siapapun, atau dari siapapun, yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya,” kata Wali Kota.

Sedangkan upaya pengendalian gratifikasi, sambungnya, merupakan bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi.

“Pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel akan berdampak pada terbentuknya aparatur pemerintah yang berintegritas, citra positif dan kredibilitas instansi pemerintah yang baik. Selain itu juga, masyarakat dapat memperoleh layanan publik dengan baik, berkualitas dan memuaskan, karena tidak ada lagi gratifikasi, uang pelicin, suap, dan lainnya,” kata Wali Kota yang mengajak seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar agar betul-betul memperhatikan dan memahami arahan yang akan disampaikan.

“Semoga sosialisasi dan bimbingan teknis ini, dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang gratifikasi, serta menambah wawasan bagaimana memberikan pelayan publik yang berakhlak, agar kita tidak terjebak dalam tindakan korupsi,” kata Wali Kota.

Harapan lainnya, ada kerjasama yang baik antar seluruh aparatur di lingkungan Pemko Pematang Siantar.

Sehingga dapat secara bersama-sama menjalankan pengendalian gratifikasi di lingkungan masing-masing. Dengan demikian Pemerintah Kota Pematang Siantar menjadi bersih dan terbebas dari tindakan yang koruptif, kolusi dan nepotisme sehingga terwujud Pematang Siantar sehat, sejahtera, dan berkualitas.

Oknum anggota DPRD Sumut polisikan SEORANG NENEK

Sosialisasi pengendalian gratifikasi

Sebelumnya, Inspektorat Kota Pematang Siantar, Herri Oktarizal menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut diikuti para staf ahli dan Asisten Pemko Pematang Siantar, pimpinan OPD, Direktur RSUD dr Djasamen Saragih, serta para camat dan lurah. Kemudian, perwakilan Pemko Tanjungbalai, Pemkab Asahan, Pemko Tebingtinggi, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Batubara.

Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan, kata Herri, memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi oleh KPK RI; bimtek dan monev kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG); serta menyediakan ruang dan waktu pimpinan memberikan arahan dan bimbingan sebagai bagian dari proses pengendalian gratifikasi di Kota Pematang Siantar.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari KPK, Anna Devi Tamala (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Madya); Lela Luana (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); Maria Danastri (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama); dan Prawitra Kusumastuti (Analis Pemberantasan Tipikor Ahli Pertama). (Samsudin Harahap/***)

Tags: GratifikasiHj Susanti DewayaniKPKPematang SiantarsegarisSegaris.coWali Kota
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Samosir siap jadi tuan rumah Trail of The Kings-Lake Toba by UTMB, target gaungkan Sport Tourism Internasional

by Ingot Simangunsong
12 September 2025 | 09:10 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO --  Pemerintah Kabupaten Samosir memastikan kesiapan penuh sebagai tuan rumah ajang internasional Trail of The Kings-Lake Toba...

Read more
News

Anak tersangka laporkan balik fugaan fitnah dalam kasus pemerkosaan di Samosir

by Ingot Simangunsong
11 September 2025 | 15:57 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Prianto H. Parhusip (30) melaporkan Parasian Parhusip ke Polres Samosir atas dugaan tindak pidana fitnah yang...

Read more
News

Ranperda P-APBD Samosir 2025 disahkan jadi Perda

by Ingot Simangunsong
10 September 2025 | 20:04 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir tahun 2025 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah...

Read more
News

Menkeu Purbaya ungkap akar krisis ekonomi 1998 hingga era Jokowi, siapkan strategi pemulihan di masa Prabowo

by Ingot Simangunsong
10 September 2025 | 18:39 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara terbuka memaparkan akar persoalan ekonomi yang melanda Indonesia sejak krisis...

Read more
News

Disnaker Sumut amankan aset 1.200 meter persegi yang puluhan tahun digunakan secara ilegal

by Ingot Simangunsong
9 September 2025 | 15:23 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), memasang spanduk yang berisi pelarangan untuk menggunakan atau mengelola...

Read more
News

Kadis Pendidikan Samosir buka Lomba Gerak Jalan SD se-Kecamatan Palipi peringati Haornas ke-42

by Ingot Simangunsong
9 September 2025 | 13:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir, Jonson Gultom, secara resmi membuka lomba gerak jalan tingkat sekolah dasar...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

13 September 2025 | 20:01 WIB
Buah Pikir

PDI Perjuangan solid, pecat kader perusak partai!

13 September 2025 | 17:24 WIB
Buah Pikir

KPK harus membuka catatan Topan terkait pejabat yang terlibat mengerjakan proyek

12 September 2025 | 22:47 WIB
Kolom

Gerakan RADIKAL berantas korupsi dan perampasan kekayaan [asset]

12 September 2025 | 21:32 WIB
News

Samosir siap jadi tuan rumah Trail of The Kings-Lake Toba by UTMB, target gaungkan Sport Tourism Internasional

12 September 2025 | 09:10 WIB
News

Anak tersangka laporkan balik fugaan fitnah dalam kasus pemerkosaan di Samosir

11 September 2025 | 15:57 WIB
News

Ranperda P-APBD Samosir 2025 disahkan jadi Perda

10 September 2025 | 20:04 WIB
News

Menkeu Purbaya ungkap akar krisis ekonomi 1998 hingga era Jokowi, siapkan strategi pemulihan di masa Prabowo

10 September 2025 | 18:39 WIB
Kolom

Berhala itu akan DITINGGALKAN dan KESEPIAN

10 September 2025 | 10:32 WIB
Kolom

Ketika pemikiran digiring dan diskat pada kotak-kotak

10 September 2025 | 00:01 WIB
News

Disnaker Sumut amankan aset 1.200 meter persegi yang puluhan tahun digunakan secara ilegal

9 September 2025 | 15:23 WIB
Kolom

Pak Presiden, jangan sebatas MENGGANTI saja

9 September 2025 | 15:10 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita