OKNUM anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), DT, dari Partai Golkar, dituding tidak berperikemanusiaan.
Pasalnya, DT tega melaporkan seorang ibu bernama Tirem Ginting (87) ke polisi terkait sebidang tanah seluas 15 hektar di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.
DT awalnya membujuk rayu ibu Tirem Ginting untuk menjual tanah miliknya seluas 15 hektar kepadanya.
Namun karena tidak ada kejelasan dari DT soal pembayarannya, ibu Tirem Ginting akhirnya menjual tanah tersebut kepada pihak lain. Penjualan inilah yang dilaporkan DT kepada pihak kepolisian.
Penjelasan itu disampaikan Fahrul Rozi kepada media, di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (25/10/2023), seusai dia dan kelompoknya berunjuk rasa.
“Atas hal itu, kita sangat menyayangkan sikap DT yang melaporkan ibu Tirem Ginting ke polisi dengan tuduhan menjual tanah bermasalah. Padahal, ibu Tirem sesuai keputusan Mahkamah Agung dan juga di tingkat Peninjauan Kembali, adalah pemilik sah tanah seluas 15 hektar tersebut,” kata Fahrul Rozi yang turut didampingi Rido Berutu.
DT, sambungnya, adalah seorang anggota dewan yang tentunya paham dengan masalah tersebut. Tetapi dia terkesan berlindung di kedudukannya sebagai anggota dewan dari Partai Golkar, dan sangat disayangkan karena telah membuat kesusahan kepada seorang ibu yang sudah renta.
“Perbuatan DT itu sangat tidak berperikemanusiaan. Padahal, dia yang tidak kunjung memenuhi janjinya kepada ibu Tirem. Setelah dijual oleh ibu Tirem kepada pihak lain, dia malah mengadukan ibu itu ke polisi,” kata Fahrul yang berharap agar pimpinan Partai Golkar di Sumut dapat mengambil tindakan tegas terhadap DT karena telah mempermalukan Partai Golkar di masyarakat.
Selain itu, Fahrul minta supaya Ketua DPRD Sumut dan pimpinan Fraksi Partai Golkar, dapat menjatuhkan sanksi kepada DT karena telah mencoreng wajah DPRD Sumut di masyarakat. (Sipa Munthe/***)