DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut menangkap Rusli (41), bandar sabu-sabu di pesisir pantai Jalan Kampar Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Rabu (18/10/2023).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka Rusli mengaku mengedarkan sabu-sabu milik Angga, yang saat ini diburu dan dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tim menangkap Rusli, Rabu siang di rumahnya berdasarkan informasi dari warga. Dari penggeledahan ditemukan sabu-sabu dan sejumlah barang bukti lainnya,” kata Hadi Wahyudi.
Tersangka Rusli sudah menjadi bandar sabu dan menjadi target polisi, tinggal di pesisir pantai Jalan Kampar Uni Kampung, Lk IX, Belawan I, Medan Belawan, Kota Medan.
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut, jelas Hadi Wahyudi, menyita tiga bungkus plastik klip berisi sabu, 5 set bong (alat hisap), 3 mancis dengan terpasang jarum, 30 bungkus plastik klip sedang, satu unit timbangan digital, Handphone serta sejumlah uang Tunai hasil penjualan narkoba.
“Penyidik masih mengejar rekannya yang DPO dan terus mengembangkan ke jaringannya,” kata Hadi Wahyudi. (***)