Segaris.co
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tiga guru PNS SMA Negeri 1 Dolok Panribuan DIMUTASI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Oktober 2023 | 16:14 WIB
in News
ADVERTISEMENT

TIGA guru PNS SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun yang memprovokasi atau mengajak murid untuk ikut demo, akhirnya mendapat sanksi tegas berupa mutasi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan dan dibenarkan Kepala Cabang Dinas Wilayah VI, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Drs R Zuhri Bintang, Kamis (12/10/2023).

Ketiga guru tersebut yakni, Horas P Manullang SPd, dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.1/190/SUBBAG UMUM/2023 tanggal 27 September 2023 asal SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun dimutasi ke SMA Negeri 1 Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Hasil mediasi tidak ada titik temu, sidang gugatan RE Siahaan lanjut 18 Oktober

Royman D Silalahi SE, SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.1/189/SUBBAG UMUM/2023 tanggal 27 September 2023 asal SMA Negeri 1 Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun dimutasi ke SMA Negeri 1 Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Barma Simanjuntak SPd, SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.1/191/SUBBAG UMUM/2023 tanggal 27 September 2023 asal SMA Negeri 1 Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun dimutasi ke SMA Negeri 1 Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Ada pun pelanggaran yang dilakukan ketiga guru tersebut, bertindak sebagai aktor yang melibatkan guru dan siswa dalam aksi unjuk rasa, dan dikenakan hukuman disiplin karena melanggar ketentuan Pasal 5 ayat 1 pasal d, e dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Di dalam surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan tersebut, dinyatakan bahwa surat itu berlaku 15 kerja setelah surat diterima ketiga guru yang mendapatkan sanksi administrasi itu.

Zuhri Bintang menjelaskan, bahwa keputusan tersebut adalah hasil investigasi dari tim bagian pembinaan aparatur dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Tim tersebut sudah berkunjung ke SMA Negeri 1 Dolok Panribuan dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, serta telah memanggil dan meminta keterangan dari tiga oknum guru tersebut.

Bahkan sebelumnya, kata Zuhri Bintang, upaya persuasif untuk menuntaskan permasalahan, telah dilakukan, dengan menggelar pertemuan antara pihak guru dan kepala sekolah di kantor Camat Dolok Panribuan yang dihadiri pihak cabang dinas, unsur muspika dan lainya.

Namun pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil untuk menuntaskan permasalahan

Wali Kota: “Hindari polarisasi masyarakat, minimalkan politik identitas SARA”

Menyesalkan aksi melibatkan anak didik

Diketahui, 20 Juli 2023, terjadi aksi demo dilakukan guru SMA Negeri 1 Dolok Panribuan yang melibatkan murid dan menuntut agar Plt Kepala Sekolah, Rismauli Hutabarat dicopot dan diganti.

Terhadap aksi tersebut, ditegaskan Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Drs R Zuhri Bintang, bahwa mengajak para murid berdemo menjadi persoalan tersendiri yang bisa berdampak panjang.

Pihaknya juga mengutuk keras dengan dilibatkannya anak didik dalam aksi demo atau unjuk rasa tersebut.

Zuhri Bintang sangat menyesalkan aksi itu dilakukan dengan melibatkan anak didik, dimana anak-anak seharusnya belajar di sekolah dan harus benar-benar mendapatkan perlindungan.

Ia dengan tegas mengatakan, bagi oknum guru yang terlibat mengajak anak didik demo akan ditindak dengan tegas.

“Jika nantinya guru berstatus ASN terbukti bersalah terlibat dalam demonstrasi serta melanggar kode etik seorang guru, hukumannya diatur dalam peraturan disiplin PNS pada PP nomor 94 Tahun 2021. Sanksinya, seperti penundaan gaji, penurunan pangkat, atau mutasi ke sekolah lain,” kata Zuhri Tanjung.

Disampaikannya, kalau pun seandainya ada permasalahan antara guru dan kepala sekolah seharusnya diselesaikan dengan duduk bersama tanpa melakukan demo, apalagi melibatkan anak didik. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: Dolok PanribuanMutasisegarisSegaris.coSimalungun
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

by Ingot Simangunsong
19 November 2025 | 07:19 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan komitmen Polda Aceh untuk terus memperkuat proses...

Read more
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 16:55 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO --  RAPAT Kerja Majelis Adat Aceh (MAA) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Ayani, Banda Aceh,...

Read more
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 07:49 WIB
0

SIGLI -- SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperkuat persatuan dan memastikan keberlanjutan perdamaian di Bumi Serambi Mekkah, Muspika Tangse, Kabupaten Pidie,...

Read more
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
18 November 2025 | 07:32 WIB
0

David PPH Hutabarat Direktur PDAM Mual Natio   TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat,...

Read more
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 19:13 WIB
0

BENER MERIAH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah meresmikan dimulainya pembangunan Lapangan Joging Track Metuah di...

Read more
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

by Ingot Simangunsong
17 November 2025 | 17:29 WIB
0

BENER MERIAH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Polres Bener Meriah...

Read more

Berita Terbaru

News

Kapolda Aceh tegaskan penguatan pembinaan personel berbasis nilai keislaman dan kearifan lokal

19 November 2025 | 07:19 WIB
News

Raker MAA 2025 rumuskan enam rekomendasi strategis penguatan adat Aceh

18 November 2025 | 16:55 WIB
News

Muspika Tangse dan KPA gelar silaturahmi kebangsaan, teguhkan komitmen perawat perdamaian Aceh

18 November 2025 | 07:49 WIB
News

Bupati Taput tekankan peran strategis kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan

18 November 2025 | 07:32 WIB
News

Kapolda Aceh resmikan pembangunan joging track dan tinjau proyek sarpras SIM di Bener Meriah

17 November 2025 | 19:13 WIB
Buah Pikir

Gubernur dan DPRD Sumut melanggar ketentuan paripurna pengajuan Ranperda

17 November 2025 | 17:53 WIB
News

Kapolda Aceh tinjau kinerja Polres Bener Meriah, tekankan stabilitas keamanan dan reformasi birokrasi

17 November 2025 | 17:29 WIB
News

Pemkab Taput apresiasi persetujuan DPRD atas Ranperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah

17 November 2025 | 15:06 WIB
News

Polda Aceh gelar Operasi Zebra Seulawah 2025, fokus tingkatkan disiplin berlalu lintas

17 November 2025 | 14:50 WIB
News

UIN Ar-Raniry Gelar Expo Sawit Summit 2025 hadirkan ragam inovasi mahasiswa

17 November 2025 | 09:27 WIB
News

UIN Ar-Raniry gelar jalan sehat Milad ke-62, libatkan ribuan peserta

17 November 2025 | 09:13 WIB
Buah Pikir

Menguji keseriusan Kejari Medan membongkar dugaan korupsi di  Pemko Medan

16 November 2025 | 19:51 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita