Segaris.co
Senin, 25 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tiga guru PNS SMA Negeri 1 Dolok Panribuan DIMUTASI

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
12 Oktober 2023 | 16:14 WIB
in News
ADVERTISEMENT

TIGA guru PNS SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun yang memprovokasi atau mengajak murid untuk ikut demo, akhirnya mendapat sanksi tegas berupa mutasi dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan dan dibenarkan Kepala Cabang Dinas Wilayah VI, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Drs R Zuhri Bintang, Kamis (12/10/2023).

Ketiga guru tersebut yakni, Horas P Manullang SPd, dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.1/190/SUBBAG UMUM/2023 tanggal 27 September 2023 asal SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun dimutasi ke SMA Negeri 1 Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Hasil mediasi tidak ada titik temu, sidang gugatan RE Siahaan lanjut 18 Oktober

Royman D Silalahi SE, SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.1/189/SUBBAG UMUM/2023 tanggal 27 September 2023 asal SMA Negeri 1 Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun dimutasi ke SMA Negeri 1 Ujung Padang Kabupaten Simalungun.

Barma Simanjuntak SPd, SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.1/191/SUBBAG UMUM/2023 tanggal 27 September 2023 asal SMA Negeri 1 Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun dimutasi ke SMA Negeri 1 Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Ada pun pelanggaran yang dilakukan ketiga guru tersebut, bertindak sebagai aktor yang melibatkan guru dan siswa dalam aksi unjuk rasa, dan dikenakan hukuman disiplin karena melanggar ketentuan Pasal 5 ayat 1 pasal d, e dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Di dalam surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan tersebut, dinyatakan bahwa surat itu berlaku 15 kerja setelah surat diterima ketiga guru yang mendapatkan sanksi administrasi itu.

Zuhri Bintang menjelaskan, bahwa keputusan tersebut adalah hasil investigasi dari tim bagian pembinaan aparatur dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Tim tersebut sudah berkunjung ke SMA Negeri 1 Dolok Panribuan dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, serta telah memanggil dan meminta keterangan dari tiga oknum guru tersebut.

Bahkan sebelumnya, kata Zuhri Bintang, upaya persuasif untuk menuntaskan permasalahan, telah dilakukan, dengan menggelar pertemuan antara pihak guru dan kepala sekolah di kantor Camat Dolok Panribuan yang dihadiri pihak cabang dinas, unsur muspika dan lainya.

Namun pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil untuk menuntaskan permasalahan

Wali Kota: “Hindari polarisasi masyarakat, minimalkan politik identitas SARA”

Menyesalkan aksi melibatkan anak didik

Diketahui, 20 Juli 2023, terjadi aksi demo dilakukan guru SMA Negeri 1 Dolok Panribuan yang melibatkan murid dan menuntut agar Plt Kepala Sekolah, Rismauli Hutabarat dicopot dan diganti.

Terhadap aksi tersebut, ditegaskan Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Drs R Zuhri Bintang, bahwa mengajak para murid berdemo menjadi persoalan tersendiri yang bisa berdampak panjang.

Pihaknya juga mengutuk keras dengan dilibatkannya anak didik dalam aksi demo atau unjuk rasa tersebut.

Zuhri Bintang sangat menyesalkan aksi itu dilakukan dengan melibatkan anak didik, dimana anak-anak seharusnya belajar di sekolah dan harus benar-benar mendapatkan perlindungan.

Ia dengan tegas mengatakan, bagi oknum guru yang terlibat mengajak anak didik demo akan ditindak dengan tegas.

“Jika nantinya guru berstatus ASN terbukti bersalah terlibat dalam demonstrasi serta melanggar kode etik seorang guru, hukumannya diatur dalam peraturan disiplin PNS pada PP nomor 94 Tahun 2021. Sanksinya, seperti penundaan gaji, penurunan pangkat, atau mutasi ke sekolah lain,” kata Zuhri Tanjung.

Disampaikannya, kalau pun seandainya ada permasalahan antara guru dan kepala sekolah seharusnya diselesaikan dengan duduk bersama tanpa melakukan demo, apalagi melibatkan anak didik. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: Dolok PanribuanMutasisegarisSegaris.coSimalungun
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Stabilkan harga pangan, Pemkab Samosir distribusikan 5 ton beras murah

by Ingot Simangunsong
25 Agustus 2025 | 12:02 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bekerja sama dengan Bulog Cabang Pematangsiantar...

Read more
News

Pesparani VI Kota Pematangsiantar berlangsung meriah, Gereja Katolik Jalan Bali juara umum

by Ingot Simangunsong
24 Agustus 2025 | 19:19 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Perayaan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani) VI Kota Pematangsiantar tahun 2025 digelar dengan semarak di...

Read more
News

Pelantikan PC GPBI Pematangsiantar, Wali Kota ajak buruh jadi mitra strategis pemerintah

by Ingot Simangunsong
23 Agustus 2025 | 21:51 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pimpinan Cabang Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia Raya (GPBI) Kota Pematangsiantar dilantik untuk masa bakti 2025–2030...

Read more
News

Gubernur ingatkan Bappelitbang tak hanya buat rencana, tapi juga awasi pelaksanaannya

by Ingot Simangunsong
23 Agustus 2025 | 09:35 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan pentingnya peran Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) tidak...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar dan Kejari gelar sosialisasi pencegahan korupsi

by Ingot Simangunsong
22 Agustus 2025 | 18:01 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) bagi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar Kejuaraan Sepakbola Pelajar dan Liga Usia Dini 2025

by Ingot Simangunsong
21 Agustus 2025 | 21:15 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pariwisata menggelar Kejuaraan Sepakbola Antar Pelajar SMA sederajat serta Liga...

Read more

Berita Terbaru

News

Stabilkan harga pangan, Pemkab Samosir distribusikan 5 ton beras murah

25 Agustus 2025 | 12:02 WIB
Buah Pikir

Panggil dan periksa (kembali) Rektor USU!

25 Agustus 2025 | 08:20 WIB
News

Pesparani VI Kota Pematangsiantar berlangsung meriah, Gereja Katolik Jalan Bali juara umum

24 Agustus 2025 | 19:19 WIB
News

Pelantikan PC GPBI Pematangsiantar, Wali Kota ajak buruh jadi mitra strategis pemerintah

23 Agustus 2025 | 21:51 WIB
Buah Pikir

Perempuan berpakaian mini: bukan perusak Negara!

23 Agustus 2025 | 10:43 WIB
News

Gubernur ingatkan Bappelitbang tak hanya buat rencana, tapi juga awasi pelaksanaannya

23 Agustus 2025 | 09:35 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dan Kejari gelar sosialisasi pencegahan korupsi

22 Agustus 2025 | 18:01 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar Kejuaraan Sepakbola Pelajar dan Liga Usia Dini 2025

21 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Tak Berkategori

Wali Kota Pematangsiantar bahas pelepasan lahan HGU dengan PTPN 3 Holding untuk penyelesaian ring road

20 Agustus 2025 | 22:32 WIB
News

Bupati Samosir kukuhkan 25 kepala desa dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun

19 Agustus 2025 | 21:42 WIB
News

Wali Kota gelar temu ramah bersama Veteran dan Paskibraka 2025

18 Agustus 2025 | 12:29 WIB
News

86 warga binaan Lapas Pangururan terima R remisi HUT ke-80 RI

18 Agustus 2025 | 12:12 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba