Hasil mediasi tidak ada titik temu, sidang gugatan RE Siahaan lanjut 18 Oktober
TIDAK ada titik temu upaya damai dalam Kasus RE Siahaan, Wali Kota Siantar periode 2005-2010 yang menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rp45 miliar. Mediasi pengajuan resume penggugat kepada para tergugat I, II, II dan IV yang digelar tertutup di salah satu ruangan, dengan hakim mediasi Pengadilan Negeri Kota Siantar, Rahmat Hasibuan, Selasa (11/10/2023), dikarenakan tidak … Lanjutkan membaca Hasil mediasi tidak ada titik temu, sidang gugatan RE Siahaan lanjut 18 Oktober
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan