Segaris.co
Rabu, 6 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Petrus Hariyanto siap kawal gugatan rekam jejak Capres dan Cawapres di MK

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Oktober 2023 | 15:01 WIB
in News
ADVERTISEMENT

TIM Kuasa Hukum Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (PROKLAMASI),9 Sunandiantoro, SH., MH, dan Anang Suindro, SH, MH, mendatangi eks Tapol Orba yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD), Petrus Hariyanto.

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mengkonsolidasikan para aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan para korban penculikan aktivis mahasiswa pada tahun 1998.

Sebelumnya PROKLAMASI selaku pemohon register 134/PUU-XXI/2023 telah mengajukan permohonan uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan tugas tambahan kepada KPU dan BAWASLU RI agar melakukan penelitian khusus berkaitan dengan Rekam Jejak Para Capres dan Cawapres yang meliputi rekam jejak medis (kesehatan fisik, mental, dan psikologis), rekam jejak tindak pidana korupsi, rekam jejak tindak pidana pencucian uang, rekam jejak pelanggaran HAM, dan rekam jejak karir serta prestasi.

Kemajuan SMP Negeri 1 Ujung Padang, siswa bertambah, dan pembangunan SAPRAS meningkat

Sunandiantoro menyampaikan bahwa pertemuannya dengan Petrus tersebut dalam rangka memperjuangkan HAM secara konstitusional di MK.

“Kami kuasa hukum dari mahasiswa selaku pemilih dan warga negara Indonesia yang tergabung dalam PROKLAMASI, saat ini telah mengajukan permohonan uji materiil UU Pemilu di MK dengan Nomor Register 134/PUU-XXI/2023 yang pada pokoknya meminta MK memberikan tugas kepada KPU RI dan BAWASLU RI untuk dapat melakukan Penelitian Khusus mengenai Rekam Jejak Capres dan Cawapres, kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka kepada rakyat Indonesia,” kata Sunandiantoro.

Sunan menambahkan bahwa tujuan dari adanya penambahan Tugas dari KPU RI dan BAWASLU RI untuk dapat melakukan penelitian khusus mengenai rekam jejak Capres dan Cawapres adalah dikarenakan terkesan tugas dari KPU dan BAWASLU saat ini hanyalah bersifat atministratif belaka dan bahkan terkesan seperti tukang stempel.

Padahal lanjut Sunan, dalam Siaran Pers yang diterima, Senin (09/10/2023), di Medan, KPU dan BAWASLU memiliki tugas dan tanggungjawab yang sangat penting dan menentukan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian KPU dan BAWASLU sebagai penyelenggara pemilu harus dapat menyajikan informasi yang jelas mengenai Rekam Jejak Capres dan Cawapres.

Menanggapi hal itu, Petrus Heriyanto, menyampaikan bahwa dirinya mendukung penuh langkah yang dilakukan dalam upaya perjuangan HAM di ruang MK.

SMP Negeri 1 Bosar Maligas tanding persahabatan dengan SMP Negeri 1 Ujung Padang

Eks Sekjen PRD itu menambahkan bahwa langkah yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam PROKLAMASI di MK berkaitan dengan penambahan tugas KPU dan BAWASLU tersebut, sejalan dengan apa yang sedang dilakukan dirinya yaitu berkaitan dengan sikap politik menolak Capres Pelanggar HAM.

“Sebagai eks Sekjen PRD, saya mendukung dan siap mengawal langkah para mahasiswa yang tergabung dalam PROKLAMASI yang melakukan Uji Materi Undang Undang Pemilu ke MK agar ada penambahan tugas kepada KPU dan BAWASLU untuk melakukan penelitian khusus terkait rekam jejak Capres dan Cawapres. Langkah mereka sejalan dengan apa yang sedang kami lakukan yaitu menolak Capres yang memiliki rekam jejak Pelanggar HAM, penculik aktivis, dan menghilangkan orang secara paksa,” kata Petrus.

Sunan dan Petrus berkeyakinan bahwa apa yang sedang diperjuangkan ini adalah hal yang baik untuk masa depan bangsa dan negara Indonesia.

Mereka juga yakin mendapat dukungan dari banyak pihak yang konsisten dan peduli tentang penyelesaian kejahatan kemanusiaan di Indonesia. (Sipa Munthe/***)

Tags: CapresCawapresMahkamah KonstitusiMKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Wabup Samosir kukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 anggota BPD Kecamatan Palipi

by Ingot Simangunsong
6 Agustus 2025 | 09:58 WIB
0

  SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 anggota Badan Permusyawaratan Desa...

Read more
News

Bupati Samosir serahkan SK pengangkatan 141 PPPK Formasi 2024

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 21:42 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan...

Read more
News

Sosper Kepemudaan di Nagori Silau Malaha, Panguluh: kalau itu terjadi keberadaan Pak Dasa akan seperti padi menguning

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 18:59 WIB
0

  SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- KEHADIRAN anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE dalam...

Read more
News

Pemko Siantar diminta percepat pembukaan Ringroad Saribudolok – Parapat jelang peresmian Tol Simpang Panei

by Ingot Simangunsong
5 Agustus 2025 | 18:19 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Menjelang peresmian operasional Gerbang Tol Simpang Panei yang dijadwalkan pada Agustus 2025, kekhawatiran terhadapp potensi kemacetan...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more

Berita Terbaru

News

Wabup Samosir kukuhkan perpanjangan masa jabatan 93 anggota BPD Kecamatan Palipi

6 Agustus 2025 | 09:58 WIB
News

Bupati Samosir serahkan SK pengangkatan 141 PPPK Formasi 2024

5 Agustus 2025 | 21:42 WIB
News

Sosper Kepemudaan di Nagori Silau Malaha, Panguluh: kalau itu terjadi keberadaan Pak Dasa akan seperti padi menguning

5 Agustus 2025 | 18:59 WIB
News

Pemko Siantar diminta percepat pembukaan Ringroad Saribudolok – Parapat jelang peresmian Tol Simpang Panei

5 Agustus 2025 | 18:19 WIB
News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba