“SAYA PERCAYA, Saudara telah dipilih Pj Gubernur Sumatera Utara atas pertimbangan kualifikasi dan kompetensi yang Saudara miliki dan saya juga turut menaruh harapan kepada Saudara untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi yang ada selama bertugas di Kota Pematang Siantar dalam rangka mewujudkan Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.”
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat melantik Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Mulyono sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar di Ruang Serbaguna, Kamis (05/10/2023).
Pelantikan Pj Sekda dilaksanakan dalam rangka terjaganya kelancaran roda pemerintahan di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.
“Posisi Pj Sekda, memiliki peran yang sangat penting sebagai pejabat sementara dalam melaksanakan tugas sampai diangkatnya pejabat definitif,” kata Wali Kota yang juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin yang telah memberikan atensi yang tinggi atas Kota Pematang Siantar dengan berkenan menunjuk pejabat di lingkungan Provinsi Sumut untuk menjadi Pj Sekda.
Kepada Pj Sekda yang baru dilantik, Wali Kota menuturkan hal tersebut merupakan tantangan tersendiri dalam merangkap jabatan sebagai Pj Sekda Kota Pematang Siantar dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.
Untuk itu, diminta kepada Pj Sekda untuk melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, serta menguasai tugas pokok dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada. (Samsudin Harahap/***)