Segaris.co
Rabu, 29 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ajukan TIGA OPSI kepada KPK (jika tidak diterima), RE Siahaan siap KEMBALIKAN Rp6 miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 September 2023 | 07:14 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PENGADILAN NEGERI Kota Pematang Siantar menggelar sidang mediasi gugatan perdata mantan Wali Kota Pematang Siantar 2005-2010, Robert Edison (RE) Siahaan terhadap tergugat I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tergugat  II Menteri Keuangan RI cq. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pematang Siantar, Tergugat III,  Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tergugat IV, ahli waris almarhum Esron Samosir, Rabu (27/09/2023).

RE Siahaan melalui kuasa hukumnya dari kantor Sumut Watch, Daulat Sihombing menyampaikan, dalam sidang mediasi tersebut, ada 3 opsi yang diajukan terhadap para TERGUGAT.

Daulat Sihombing menjabarkan, Opsi Pertama, tergugat I, II, IIl dan IV, mengembalikan kepada PENGGUGAT, objek tanah sekitar 298 meter berikut 3 bangunan ruko di Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar, sisanya atau 104 meter dari luas sekitar 404 meter, direlakan keapada para TERGUGAT.

Opsi Kedua, para TERGUGAT membayar kerugian yang diderita PENGGUGAT Rp 15 miliar sebagai konpensasi kerugian tanah dan bangunan yang dijadikan objek sengketa.

Opsi Ketiga, kalau Opsi Pertama dan Kedua, tidak diterima para TERGUGAT, PENGGUGAT akan membayar atau mengembalikan uang hasil lelang rumah dan bangunan senilai Rp6 miliar lebih kepada para TERGUGAT.

“Atau sebaliknya, para TERGUGAT mengembalikan objek tanah dan bangunan sengketa kepada PENGGUGAT,“ kata Daulat Sihombing, usai sidang yang dipimpin hakim mediasi, Rahmat Hasiubuan tersebut.

“Dengan tiga opsi itu, penggugat sudah bersikap sangat demokratis, kompromistis dan kooperatif. Karena, pembagian yang ditawarkan hampir fifty-fifty,” kata Daulat Sihombing.

Perpanjangan HGU PT Bridgestone, Bupati Simalungun: “Perhatikan masyarakat dan infrastruktur jalan”

Menyerahkan resume

SIDANG mediasi yang berlangsung sekitar satu jam lebih tersebut, dihadiri penggugat RE Siahaan dan kuasa hukum, Daulat Sihombing, tergugat III dan tergugat I melalui virtual. Sementara tergugat II, tidak hadir.

Pada mediasi itu, penggugat menyerahkan resume mediasi kepada hakim mediasi, dan selanjutnya,  diteruskan kepada tergugat III dan tergugat III  melalui elektronik (video call).

Hakim mediasi memberi kesempatan kepada para tergugat untuk mengajukan tanggapan terhadap resume pada persidangan mendatang, 11 Oktober 2023.

Meski sidang selanjutnya tetap terbuka melalui video call, Daulat Sihombing berharap sidang dilakukan secara tatap muka dan secara fisik. Sehingga, bisa lebih leluasa berdiskusi.

Hakim mediasi, Rahmat Hasibuan

Sementara itu, hakim mediasi, Rahmat Hasibuan menyampaikan, pada sidang selanjutnya, TIGA OPSI yang diajukan Penggugat, akan diminta tanggapan pihak Tergugat.

“Apakah menerima usulan perdamaian yang diajukan Penggugat, atau para tergugat akan mengajukan opsi juga. Pada pertemuan berikutnya, kedua belah pihak akan membahas keinginan mana yang disepakati atau ada yang ditambahi atau dikurangi. Kalau tidak sepakat, upaya mediasi gagal,” kata Rahmat Hasibuan. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: Daulat SihombingGugatanPerdataPN Pematang SiantarRE SiahaanSegaris.cosegris
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

UIN Ar-Raniry perkuat jejaring Internasional, teken MoA dengan Universitas Terkemuka Korea Selatan

by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2025 | 20:28 WIB
0

KUPANG — SEGARIS.CO -- Program Studi Ilmu Administrasi Negara (IAN), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP), Universitas Islam Negeri...

Read more
News

Danrem 011/Lilawangsa ajak pemuda jadi pelaku perubahan di era digital

by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2025 | 15:12 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mendorong kemajuan...

Read more
News

Tim Adat Aceh Cang Panah Sumut rayakan Maulid Nabi dengan berbagi kepada anak yatim dan kaum dhuafa

by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2025 | 15:02 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Relawan Tim Adat Aceh Cang Panah Sumatera Utara (Sumut)...

Read more
News

Kapolda Aceh serukan pemuda jadi penentu arah bangsa pada peringatan Sumpah Pemuda ke-97

by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2025 | 12:16 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa generasi muda memegang peran strategis dalam...

Read more
News

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pemkab Samosir ajak generasi muda terus bergerak dan bersatu

by Ingot Simangunsong
28 Oktober 2025 | 11:06 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Tanah Lapang Pangururan, Senin (28/10)....

Read more
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ingatkan KPN baru: “Jangan khianati amanah dan kehormatan jabatan”

by Ingot Simangunsong
27 Oktober 2025 | 19:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MH, menegaskan bahwa jabatan Ketua Pengadilan Negeri...

Read more

Berita Terbaru

News

UIN Ar-Raniry perkuat jejaring Internasional, teken MoA dengan Universitas Terkemuka Korea Selatan

28 Oktober 2025 | 20:28 WIB
News

Danrem 011/Lilawangsa ajak pemuda jadi pelaku perubahan di era digital

28 Oktober 2025 | 15:12 WIB
News

Tim Adat Aceh Cang Panah Sumut rayakan Maulid Nabi dengan berbagi kepada anak yatim dan kaum dhuafa

28 Oktober 2025 | 15:02 WIB
News

Kapolda Aceh serukan pemuda jadi penentu arah bangsa pada peringatan Sumpah Pemuda ke-97

28 Oktober 2025 | 12:16 WIB
News

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pemkab Samosir ajak generasi muda terus bergerak dan bersatu

28 Oktober 2025 | 11:06 WIB
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ingatkan KPN baru: “Jangan khianati amanah dan kehormatan jabatan”

27 Oktober 2025 | 19:58 WIB
News

Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh lakukan inspeksi di tiga kabupaten, pastikan harga dan stok tetap terkendali

27 Oktober 2025 | 11:49 WIB
News

Warga Tutuksiadong laporkan penjarahan getah Pinus ke Polres Samosir

26 Oktober 2025 | 20:18 WIB
News

PSSSI&B Kota Medan gelar konsolidasi dan lantik 21 Penasehat serta 11 Korwil

25 Oktober 2025 | 18:20 WIB
News

Parna Jaya Sejahtera nilai keputusan RDP DPRD Samosir bersifat MULTITAFSIR dan PICU KERICUHAN

25 Oktober 2025 | 09:58 WIB
News

Hadassah Pardamean Indonesia gelar Edukasi Misi III di Tepian Danau Toba, latih anak penguasaan diri sejak dini

25 Oktober 2025 | 08:39 WIB
News

Warga Ambarita minta Polisi periksa Camat Simanindo terkait penahanan alat tukang dan Galian C Ilegal

24 Oktober 2025 | 13:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita