Segaris.co
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ajukan TIGA OPSI kepada KPK (jika tidak diterima), RE Siahaan siap KEMBALIKAN Rp6 miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 September 2023 | 07:14 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PENGADILAN NEGERI Kota Pematang Siantar menggelar sidang mediasi gugatan perdata mantan Wali Kota Pematang Siantar 2005-2010, Robert Edison (RE) Siahaan terhadap tergugat I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tergugat  II Menteri Keuangan RI cq. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pematang Siantar, Tergugat III,  Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tergugat IV, ahli waris almarhum Esron Samosir, Rabu (27/09/2023).

RE Siahaan melalui kuasa hukumnya dari kantor Sumut Watch, Daulat Sihombing menyampaikan, dalam sidang mediasi tersebut, ada 3 opsi yang diajukan terhadap para TERGUGAT.

Daulat Sihombing menjabarkan, Opsi Pertama, tergugat I, II, IIl dan IV, mengembalikan kepada PENGGUGAT, objek tanah sekitar 298 meter berikut 3 bangunan ruko di Jalan Sutomo, Kota Pematang Siantar, sisanya atau 104 meter dari luas sekitar 404 meter, direlakan keapada para TERGUGAT.

Opsi Kedua, para TERGUGAT membayar kerugian yang diderita PENGGUGAT Rp 15 miliar sebagai konpensasi kerugian tanah dan bangunan yang dijadikan objek sengketa.

Opsi Ketiga, kalau Opsi Pertama dan Kedua, tidak diterima para TERGUGAT, PENGGUGAT akan membayar atau mengembalikan uang hasil lelang rumah dan bangunan senilai Rp6 miliar lebih kepada para TERGUGAT.

“Atau sebaliknya, para TERGUGAT mengembalikan objek tanah dan bangunan sengketa kepada PENGGUGAT,“ kata Daulat Sihombing, usai sidang yang dipimpin hakim mediasi, Rahmat Hasiubuan tersebut.

“Dengan tiga opsi itu, penggugat sudah bersikap sangat demokratis, kompromistis dan kooperatif. Karena, pembagian yang ditawarkan hampir fifty-fifty,” kata Daulat Sihombing.

Perpanjangan HGU PT Bridgestone, Bupati Simalungun: “Perhatikan masyarakat dan infrastruktur jalan”

Menyerahkan resume

SIDANG mediasi yang berlangsung sekitar satu jam lebih tersebut, dihadiri penggugat RE Siahaan dan kuasa hukum, Daulat Sihombing, tergugat III dan tergugat I melalui virtual. Sementara tergugat II, tidak hadir.

Pada mediasi itu, penggugat menyerahkan resume mediasi kepada hakim mediasi, dan selanjutnya,  diteruskan kepada tergugat III dan tergugat III  melalui elektronik (video call).

Hakim mediasi memberi kesempatan kepada para tergugat untuk mengajukan tanggapan terhadap resume pada persidangan mendatang, 11 Oktober 2023.

Meski sidang selanjutnya tetap terbuka melalui video call, Daulat Sihombing berharap sidang dilakukan secara tatap muka dan secara fisik. Sehingga, bisa lebih leluasa berdiskusi.

Hakim mediasi, Rahmat Hasibuan

Sementara itu, hakim mediasi, Rahmat Hasibuan menyampaikan, pada sidang selanjutnya, TIGA OPSI yang diajukan Penggugat, akan diminta tanggapan pihak Tergugat.

“Apakah menerima usulan perdamaian yang diajukan Penggugat, atau para tergugat akan mengajukan opsi juga. Pada pertemuan berikutnya, kedua belah pihak akan membahas keinginan mana yang disepakati atau ada yang ditambahi atau dikurangi. Kalau tidak sepakat, upaya mediasi gagal,” kata Rahmat Hasibuan. (Ingot Simangunsong/***)

Tags: Daulat SihombingGugatanPerdataPN Pematang SiantarRE SiahaanSegaris.cosegris
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

by Ingot Simangunsong
8 Januari 2026 | 14:27 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KETUA TP PKK Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB)...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 17:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri upacara penutupan Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Infanteri TNI AD Gelombang...

Read more
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 11:19 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MASYARAKAT Kenegerian Siualuompu, Tarutung, menyambut baik langkah pemerintah untuk membangun kembali jalan dan Jembatan Aek...

Read more
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 07:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO --- “PERGANTIAN Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang dilakukan DPP dengan menghunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung...

Read more
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

by Ingot Simangunsong
7 Januari 2026 | 03:57 WIB
0

MEDAN - SEGARIS.CO - SANGAT miris sekali, bantuan untuk para korban bencana di Sumut dan Aceh dikenakan "pungli" Rp2,4 juta...

Read more
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

by Ingot Simangunsong
5 Januari 2026 | 12:43 WIB
0

PEMATANGSIANTAR  -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menekankan agar seluruh perangkat daerah menyusun dan melaksanakan rencana kerja secara...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

8 Januari 2026 | 19:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
News

Pemerintah fokus tangani sungai dan infrastruktur terdampak bencana di Tapanuli Utara

7 Januari 2026 | 11:19 WIB
News

Oktavianus Sitio: “Suksesi dan agenda politik Partai Golkar ke depan di tangan tokoh muda”

7 Januari 2026 | 07:20 WIB
News

Pemprov Sumut bungkam soal bantuan untuk korban bencana alam dikenakan biaya Rp2,4 juta

7 Januari 2026 | 03:57 WIB
News

Wesly Silalahi tekankan penyusunan program kerja terukur di awal 2026

5 Januari 2026 | 12:43 WIB
News

Bupati Taput lantik 21 pejabat: Tegaskan loyalitas, kinerja, dan percepatan pelayanan publik

31 Desember 2025 | 07:21 WIB
News

Bupati Taput hadiri Rakor Pembangunan Huntap, usulkan 224 unit bagi warga terdampak bencana

29 Desember 2025 | 11:56 WIB
News

Wali Kota gelar Open House Natal, ajak warga perkuat persaudaraan dan kepedulian sosial

27 Desember 2025 | 16:42 WIB
News

KLHK siapkan Sanksi Administratif untuk Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA

27 Desember 2025 | 07:30 WIB
News

Natal PKK Pematangsiantar jadi momentum penguatan nilai keluarga dan kebersamaan

24 Desember 2025 | 08:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita