SUBDIT 1 Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Aceh-Jakarta, saat Tim Ditresnarkoba mengamankan Mashendra di X-Ray 2 pintu keberangkatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (27/09/2023).
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 3 bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan 3 bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.
Perpanjangan HGU PT Bridgestone, Bupati Simalungun: “Perhatikan masyarakat dan infrastruktur jalan”
Tim menangkap dua tersangka yang menyelundupkan sabu 1.04 kg melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/09/2023).
“Ada dua orang yang diamankan. Satu pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara,” kata Hadi Wahyudi yang mengungkapkan, ketika diperika pelaku Eky Iqbal mengakui barang bukti sabu sudah dibuang ke tong sampah toilet di TKP.
Hadi Wahyudi menyebutkan, kedua pelaku Mashendra dan Eky Iqbal akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan,” katanya. (***)