DIREKTUR TINDAK Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato.
“Kami informasikan bahwa benar telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato,” kata Adi, Senin (25/9/2023).
Dia menyebut pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online.
Menurut Adi, pemeriksaan terhadap Yuki Kato dijadwalkan pada Kamis (21/9/2023), namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan pada akhir pekan.
Warga Dolok Marlawan 99% petani, Maringan Butar-butar: “Dibutuhkan jalan tani dan irigasi baru”
“Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan,” kata Adi.
Sementara Yuki mengatakan pihaknya membantu Polri dalam penyelesaian kasus ini.
“Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik,” ujar Yuki Kato usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Sabtu (23/09/2023).
Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan influencer terkait promosi judi online tengah dilakukan Dittipidisiber Bareskrim Polri.
Sebelum Yuki Kato, pemeriksaan dilakukan kepada artis Wulan Guritno. Pemeriksaan pertama Kamis (14/09/2023), kemudian berlanjut pada Selasa (19/09/2023).
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.
Salah satu dampak judi online dapat memicu terjadi tindak pidana lain, seperti mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri.
Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan 77 kasus judi daring dan 130 tersangka yang ditangkap. Sedangkan di tahun 2022 ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 tersangka. (***)