TIGA kabupaten, yakni Kabupaten Serang, Lebak dan Tangerang yang menetapkan wilayahnya darurat kekeringan.
Penetapan itu, sekaligus menjadikan Provinsi Banten, masuk dalam status darurat kekeringan yang diakibatkan kemarau panjang, efek dari El Nino.
Masyarakat di lokasi kekeringan kesulitan mendapatkan air bersih untuk mencukupi kebutuhan hariannya.
“Tadi malam saya menandatangani dengan telah diusulkannya atau ditetapkannya bagi kabupaten kota tentang kedaruratan, khususnya kekeringan itu, kita menetapkannya pada level provinsi,” kata Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Jumat (22/9).
Status darurat kekeringan berlaku sejak 19 September 2023 hingga satu bulan ke depan. Sejauh ini daerah dengan kekeringan terparah di Banten adalah Kabupaten Lebak.
Al Muktabar bersyukur hujan dapat turun di beberapa lokasi, meski tidak terlalu deras. Namun diharapkan bisa mengurangi polusi udara dan menambah ketersediaan air.
“Kemarin juga beberapa titik kawasan turun hujan, termasuk di kota Tangerang, cukup membantu dalam rangka kita kebaikan bagi cuaca. [Mengatasi] polusi pencemaran udara terbantu kita di sana, di samping kita bisa meningkatkan air baku bawah tanah kita sebagai konsumsi penduduk,” terangnya.
Sejumlah kabupaten dan kota di Banten yang terdampak kekeringan, menjadi dasar pemrov menetapkan status darurat selama satu bulan ke depan. Masyarakat yang berada di bantaran Sungai Ciujung kini tak bisa lagi memanfaatkan air untuk kebutuhan mereka, karena kondisi air yang tak memungkinkan.
PADI petani Desa Ramunia DIPANEN OTK dan TNI mengaku TIDAK MENGETAHUI
“Kita sudah tetapkan status darurat kekeringan untuk skala Provinsi Banten. Biasanya mereka memanfaatkan sungai itu, kemarin memantau ke sana, sama sekali kering, sehingga tidak bisa dimanfaatkan sama sekali tidak ada air yang bisa dimanfaatkan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana, Jumat lalu.
Per Jumat lalu, Nana mengatakan BPBD Provinsi Banten sudah menyalurkan sekitar 450 ribu liter air bersih ke sejumlah daerah.
Angka itu di luar pemberian air bersih yang dilakukan TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, ormas, perusahaan hingga individu. Dengan penetapan darurat kekeringan, kata dia, posko pusat berada di BPBD Banten.
“(Usai penetapan darurat kekeringan) kita lebih intens komunikasi dengan kabupaten kota, misalkan titik ada berapa, kali kita suplai air bersih, tergantung jumlah KK,” ujar Nana. (***)
Juara 2 Tingkat Nasional, Desa Hariara Pohan sumbang PAD jutaan rupiah setiap bulan