KEMENTERIAN KESEHATAN (Kemenkes) membuka lowongan untuk 7.249 seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha di Jakarta, Jumat (22/09/2023).
“Alokasi yang dibutuhkan oleh Kementerian Kesehatan di tahun 2023 sekitar 7.249 formasi. Dengan rincian, 154 formasi untuk CPNS dosen dan 7.095 formasi untuk PPPK,” ujar Kunta, Sabtu (23/09/2023).
Dari total formasi PPPK, Kunta merinci posisi yang dibutuhkan 6.388 tenaga kesehatan dan 707 tenaga teknis. Masa perjanjian kerja PPPK sendiri berlangsung selama lima tahun.
Mulai dari kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan hingga penempatan dapat diakses pada laman https://casn.kemkes.go.id.
Pendaftaran dibuka mulai 22 September hingga 3 Oktober 2023 secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kunta meminta kepada calon peserta agar lebih teliti dalam melihat dan memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Selain itu, calon pelamar diharapkan untuk memperhatikan tata cara pelamaran, jadwal dan tahapan seleksi, hingga sistem kelulusan.
“Seleksi administrasi merupakan awal dari rangkaian penerimaan CASN. Karena itu, kami meminta kepada seluruh calon peserta untuk memperhatikan serta mengikuti seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Kunta.
Ada pun pelamar hanya dapat membuat akun SSCASN satu kali untuk satu periode pendaftaran. Pendaftaran tersebut menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.
Kunta menegaskan bahwa seleksi penerimaan CASN di lingkungan Kemenkes tahun 2023 tidak dipungut biaya.
Selain itu, Kemenkes juga memastikan seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas terkait pelaksanaan seleksi penerimaan CASN tahun 2023, maka pelamar dapat membaca dan memahami Frequently Asked Questions (FAQ) di laman https://helpdeskcasn.kemkes.go.id/.
Tak hanya itu, pelamar juga dapat menghubungi Halo Kemkes 1500567 (pukul 07.00 – 23.00 WIB selain hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional).
Disediakan pula email [email protected] untuk pengaduan adanya dugaan pelanggaran pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023. (***)