TRAGIS nian nasib Kelompok Tani (KT) Maju di Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pasalnya, pasca aksi mereka kemarin, Kamis (21/09/2023), di Kantor Gubernur Sumut, padi mereka dipanen orang tak dikenal (OTK).
Padahal, sehari setelah aksi mereka di halaman Kantor Gubernur Sumut itu, pihak pemerintah provinsi (Pemprov) Sumut bersama pemerintah pusat, langsung merespon aksi mereka.
Pemprov Sumut melalui Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Holtikultura Sumut, Jumat (22/09/2023) sore, telah melihat dan bertemu langsung di lokasi lahan tanaman padi mereka seluas 20 hektar yang sudah hampir habis masa panennya.
Sebelumnya, di pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB, pemerintah pusat yang difasilitasi tim agraria Kantor Staf Kepresidenan (KSP), melakukan zoom meeting dengan mereka.
Namun hari ini, perwakilan KT Maju, Open Manurung, kepada media, Sabtu (23/09/2023), melalui pesan WhatsApp (WA), mengabarkan bahwa padi mereka telah dipanen OTK.
“Kami, petani Ramunia menyampaikan informasi bahwa padi yang kami tanam telah dipanen OTK. Aparat TNI yang menjaga lahan mengaku tidak mengetahui siapa yang melakukan pemanenan ilegal,” kata Open dalam pesan WA.
Diungkapnya, tadi perwakilan KT telah ke dalam lokasi untuk menjumpai Koordinator Lapangan Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) Kodam I/BB guna minta penjelasan atas kejadian tersebut.
“MereKa bilang kalau hal itu sudah masuk ranah Kumdam (Hukum Kodam-red). Jadi kita tunggu saja lagi hari Senin nanti,” kata Open.
Terpisah, Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat, Sutrisno Pangaribun, saat diminta tanggapannya terkait kejadian itu mengatakan, persoalan sengketa lahan masih terus berproses, dan sepanjang belum ada penyelesaian, rakyat berhak mengelola lahan.
“Dan negara saat ini sedang kesulitan mengelola beras dan harga beras. Maka saat rakyat punya padi, harusnya negara mendukung rakyat, bukan seperti TNI menghalangi rakyat panen di lahannya,” kata mantan anggota DPRD Sumut ini. (Sipa Munthe/***)