Segaris.co
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Kolom

K O R U P T O R dan ruang berpolitik

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
23 September 2023 | 05:38 WIB
in Kolom
ADVERTISEMENT

Oleh | ingot simangunsong

KORUPSI itu, berasal dari bahasa latin yaitu corruptus dan corruption, yang artinya buruk, bejad, menyimpang dari kesucian, perkataan menghina, atau memfitnah.

Pelaku korupsi disebut KORUPTOR (pribadi yang buruk, bejad dan menyimpang dari kesucian).

Sempat pula, korupsi disebut sebagai tindak kejahatan luar biasa.

Kemudian makna itu pun bergeser, menjadi sama dengan tindak kejahatan biasa, dikarenakan 23 koruptor (naripidana tindakan korupsi) mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dari 23 koruptor yang dibebaskan bersyarat itu antara lain Ratu Atut Chosiyah (mantan Gubernur Banten), Pinangki Sirna Malasari (mantan jaksa), Patrialis Akbar (mantan hakim Mahkamah Konstitusi), Suryadharma Ali (mantan Menteri Agama), dan Zumi Zola (mantan Gubernur Jambi).

Wali Kota: “Pematang Siantar menjadi lebih baik lagi”

Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan menyebutkan, pembatalan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pengetatan pemberian remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi, narkotika, terorisme dan lainnya oleh Mahkamah Agung (MA) telah membuat korupsi tak lagi dikategorikan kejahatan luar biasa alias extraordinary crime, sehingga pelakunya bisa mendapatkan remisi seperti pelaku tindak pidana lainnya. (sumber: CNN Indonesia.com).

KT Maju Ramunia terancam GAGAL PANEN

 

Ruang berpolitik

Setelah korupsi tak lagi terkategorikan sebagai kejahatan luar biasa, partai politik pun membukakan kembali ruang berpolitik kepada sejumlah MANTAN KORUPTOR.

Disebutkan untuk Caleg DPR-RI, terdapat 67 mantan narapidana atas berbagai jenis kejahatan, termasuk perkara korupsi, yang ikut kontestasi menjadi wakil rakyat.

Hal itu juga, merembet ke pencalegan di DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan dibukanya ruang berpolitik bagi para MANTAN KORUPTOR, menjadi sebuah penguatan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih tetap berada di “Wilayah SETENGAH HATI.”

Terlepas bahwa seorang koruptor (pribadi yang buruk, bejad dan menyimpang dari kesucian) itu, mampu atau sanggup mempertunjukkan perubahan sikap, tentu tidaklah diharuskan atau digiring masuk kembali ke ruang yang dapat mengindikasikan terjadinya proses korupsi.

Perubahan sikap mantan koruptor yang terlihat partai politik, cukuplah sebagai sebuah catatan perjalanan hidup bagi mereka. Tidaklah partai politik memberikan reward tiket berpolitik.

Partai politik telah mempertunjukkan atau mempertontonkan “sebuah kekonyolan” membawa mantan koruptor memasuki ruang berpolitik. Atau sama dengan, partai politik telah mengembalikan hak berpolitik bagi MANTAN KORUPTOR.

Tinggal finalnya, berada di tangan para pemilih, apakah memiliki pemikiran sama dengan partai politik, yakni memberikan ruang atau kesempatan bagi MANTAN KORUPTOR dan yang lainnya untuk dipilih.

Jika para pemilik suara, bersikap sama dengan partai politik, maka loloslah 67 mantan narapidana atas berbagai jenis kejahatan, termasuk perkara korupsi, yang ikut kontestasi menjadi wakil rakyat, duduk di kursi empuk di Senayan, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih dahsyatnya, ketika MANTAN KORUPTOR dan mantan narapidana lainnya duduk, maka akan disebutlah WAKIL RAKYAT yang TERHORMAT.

Partai politik dan para pemilih yang merekomendasi terpilihnya MANTAN KORUPTOR itu untuk duduk di Senayan dan DPRD provinsi/kabupaten/kota, telah berhasil juga menghapuskan kata EFEK JERA dalam semangat memberangus KORUPSI.

Kemudian, para MANTAN KORUPTOR dan mantan penjahat itu, ternyata tidak PUNYA URAT MALU dan bermuka TEMBOK.

Yakhhhh, tarik nafaslah, karena dalam berpolitik selalu ada kepentingan. Dan dalam memuluskan sebuah kepentingan, ruang politik adalah pintu masuknya.

Begitulah lakon politik di “Wilayah SETENGAH HATI.”

Penulis, ingot simangunsong, pimpinan redaksi mediaonline segaris.co

Tags: CaLegKoruptorsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolom

“60 tahun Implan Gigi: Antara harapan senyum indah dan kisah yang tak terungkap”

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 15:22 WIB
0

Catatan  | Ingot Simangunsong SEJAK 1965, ketika Prof. Per-Ingvar Brånemark dari Swedia pertama kali berhasil menanam implan gigi titanium pada...

Read more
Kolom

Bukan dari Amerika, tapi dari Swedia! Ini penemu Implan Gigi Pertama di Dunia!

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:50 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong METODE implan gigi (dental implant) pertama kali diperkenalkan secara ilmiah dan berhasil diterapkan di dunia kedokteran...

Read more
Kolom

Tak sekadar tren, ini risiko di balik IMPLAN GIGI

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2025 | 14:20 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BEBERAPA faktor yang mendorong peningkatan popularitas pemasangan implan gigi: Kemajuan teknologi kedokteran gigi: Misalnya di RS Pondok Indah...

Read more
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong RANCANGAN Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak lahir dari satu individu tertentu, melainkan melalui proses panjang...

Read more
Kolom

Fenomena pejabat tinggi negara berdebat di Media Sosial: Antara transparansi dan krisis Etika Publik

by Ingot Simangunsong
7 Oktober 2025 | 13:28 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong DALAM beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia semakin bising oleh perdebatan para pejabat tinggi negara di...

Read more
Kolom

bukan POLITIK KEBERANIAN

by Ingot Simangunsong
5 Oktober 2025 | 10:35 WIB
0

Oleh | Ingot Simangunsong KETIDAKTEGASAN para pimpinan partai politik dalam mengesahkan RUU Perampasan Aset telah membuka wajah asli politik kita:...

Read more

Berita Terbaru

News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

18 Desember 2025 | 14:01 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

18 Desember 2025 | 00:29 WIB
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

17 Desember 2025 | 22:28 WIB
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 08:26 WIB
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

17 Desember 2025 | 06:42 WIB
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita