KARO Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus tertinggi yang terjadi dalam dua hari sebelumnya, yaitu pada 20 dan 21 September 2023.
“Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami penurunan 66 kasus atau 3,24%, yaitu pada Rabu, 20 September 2023, ada 2.034 kejadian dan Kamis, 21 September 2023, ada 1.968 kejadian,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Mabes Polri, Jumat (22/09/2023).
Apabila dilihat dari data trend jenis kejahatan, yang menjadi catatan Kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi yaitu Pencurian dengan pemberatan (Curat) 176 kasus, Narkotika 169 kasus, Curanmor 74 kasus, Judi 14 kasus, Pencurian dengan kekerasan (Curas) 18 kasus.
Sementara itu, jumlah laka lantas yang terjadi pada 21 September 2023, 496 kejadian, mengalami penurunan 108 kejadian atau 17,88% dibandingkan dengan 20 September 2023, 604 kejadian.
“Jumlah kecelakaan 496 kejadian, korban meninggal dunia 30 orang, korban luka berat 75 orang, korban luka ringan 453 orang, kerugian materi Rp 1.170.350.000,” kata Ramdhan.
Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di luar rumah.
“Masyarakat juga diharapkan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya,” katanya. (***)