Lima alasan kenapa RE Siahaan gugat KPK di PN Pematang Siantar

HARI INI, Rabu 20 September 2023, PN Pematang Siantar akan melanjutkan sidang gugagatan perdata RE Siahaan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cq Kepala Kantor BPN Kota Siantar dan ahli waris dari almarhum Esron Samosir. KUASA Hukum RE Siahaan — mantan Wali Kota Pematang Siantar — Daulat Sihombing, dari kantor pengacara … Lanjutkan membaca Lima alasan kenapa RE Siahaan gugat KPK di PN Pematang Siantar