“HARAPAN masyarakat Kota Pematang Sianțar ada di pundak kita semua, Pemko Pematang Siantar dan BPN. Saya berharap kolaborasi kita terus meningkat, sehingga Pematang Siantar sehat, sejahtera, dan berkualitas dapat segera terwujud.”
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat menyampaikan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematang Siantar tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat Kota Pematang Siantar, ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Kantor BPN Jalan Dahlia, Selasa (19/09/2023).
Wali Kota mengatakan, Pematang Siantar dinilai sebagai kota yang sangat strategis, menghubungkan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumatera Utara (Sumut).
Dengan arus lalu lintas yang cukup padat, sebagai kota kedua terbesar di Sumut, Pematang Siantar tumbuh dan terus berkembang sebagai kota barang, dagang, dan jasa serta sebagai kota budaya dan kota kuliner dan pengalihan arus lalu lintas dinilai sebagai salah satu solusi yang sangat strategis.
Sudah hampir 10 tahun Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar merencanakan adanya outer ring road atau jalan lingkar luar.
Rencananya, jalan lingkar tersebut sepanjang 16 kilometer. Rinciannya, 5,9 kilometer merupakan lahan milik Pemko Pematang Siantar, sedangkan selebihnya adalah tanah warga, PTPN III mau pun PTPN IV, baik itu berstatus Hak Guna Usaha (HGU) aktif maupun eks HGU.
“Dengan arus lalu lintas mulai padat, sehingga masyarakat Kota Pematang Siantar berharap dengan adanya ring road,” sebut dr Susanti.
Nagori Moho wakili Simalungun ikuti Lomba Kampung Bebas Narkoba
Untuk itu, Wali Kota berharap kepada BPN Kota Pematang Siantar untuk bisa bersama-sama mempercepat terwujudnya ring road.
Wali Kota juga menyinggung soal pengurusan sertifikat Hak Pengelolaan Pasar Horas yang saat ini sudah diajukan ke Kementerian ATR/BPN.
Di mana, salah satu gedung di Pasar Horas akan dibangun oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Untuk itu, Wali Kota meminta bantuan dari BPN untuk percepatan proses pensertifikatannya.
“Dari informasi yang kita dapat, prosesnya di Kementerian ATR/BPN. Mohon dibantu,” katanya.
Untuk kedua urusan tersebut, yakni Ring Road dan Pasar Horas, Wali Kota mengaku cukup serius agar bisa segera diselesaikan. Bahkan siap berangkat ke Jakarta untuk mengurus kedua hal tersebut.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Kota Pematang Siantar, Imansyah Lubis mengaku merasa surprise atas kehadiran Wali Kota di kantornya.
Menurutnya, BPN Kota Pematang Siantar pada prinsipnya siap menjalankan amanah dari masyarakat yang dititipkan.
Imansyah mengibaratkan, dalam menyelesaikan suatu pekerjaan seperti makan bubur, yakni dari pinggir dan dari yang dingin.
“Karena kalau tidak kita selesaikan, kapan selesainya,” katanya.
Terkait Pasar Horas, Imansyah menegaskan dirinya berkomitmen dalam menyelesaikan Pasar Horas terkait hak pengelolaannya.
Di momentum pertemuan tersebut, BPN Pematang Sianțar menyerahkan 132 sertifikat aset Pemko Pematang Siantar berupa jalan. (Samsudin Harahap/***)