MANTAN Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batubara, Muhammad Sakban Efendi Harahap, sudah setahun menghilang.
Sakban Harahap disangkakan membawa uang Rp 7,6 miliar, dan telah ditetapkan menjadi buron, masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Elysa SM Simaremare melalui KBO Satreskrim yang juga Plt Kasi Humas, Iptu Abdi Tansar kepada wartawan, Senin (18/09/2023).
“Iya laporan dugaan korupsi mantan Kepala BPBD Batubara telah kita tangani. Para saksi sudah kita periksa dan dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun karena tersangka menghilang maka telah kita masukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). SPDP juga telah kita kirim ke Kejari Batubara,” kata Iptu Abdi.
Karena sakit hati, MENANTU BEJAT tega PERKOSA dan habisi NYAWA MERTUA
Menyinggung kemungkinan ada tersangka lain terkait kasus tersebut, belum ditemukan karena tersangka masih buron.
“Mungkin nanti setelah tersangka tertangkap kemungkinan untuk bertambahnya tersangka,” katanya.
Selanjutnya, Kasi Intel Kejari Batubara, Doni Harahap yang juga Humas mengatakan seingatnya sampai saat ini pihaknya belum menerima pelimpahan berkas seperti yang disebutkan Polres Batubara.
“Pastinya kita belum tahu. Coba bawa dulu berkas laporan pengaduannya. Sebab kecuali tertangkap tangan kita hanya bisa melakukan penyidikan bila ada laporan. Jadi tolong dibawa dulu copy berkas pengaduannya agar bisa kita cari dokumennya,” kata Doni sembari menunjuk komputer yang ada di ruang PTSP Kejari Batubara.
Sementara itu, praktisi hukum, Ketua DPC Federasi Advokat Indonesia (Ferari) Batubara, Helmi Syam Damanik mengungkapkan keprihatinannya terhadap hilangnya pimpinan OPD tersebut bersama dengan dugaan penggelapan dana kas daerah.
“Hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Bupati, Kejaksaan, dan Polres Kabupaten Batubara, sebagai penegak hukum sesuai UU NO 23 tahun 2014 pasal 67 e, yang menuntut penerapan tata pemerintahan bersih dan pasal 69 ayat 1, 2 mengenai pelaporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dan kinerja instansinya,” kata Helmi.
Disayangkan Helmi, “meskipun kasus ini telah banyak diberitakan di media dalam kurun waktu satu tahun lebih, tampaknya tidak ada kepastian hukum.”
“Hal ini juga dapat menimbulkan dugaan adanya hal-hal yang disembunyikan. Namun kita tetap mendukung penuh Polres Batubara dalam memburu MSEH selaku mantan Plt Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) yang kini bersatus DPO,” kata Helmi.
Ops Zebra Toba 2023 berakhir, Kapolres Siantar: “Kesadaran masyarakat mulai meningkat”
Sekedar diketahui, MSEH dikabarkan kabur membawa uang APBD di BPBD Rp7,6 miliar pada Kamis 15 September 2022.
Saat itu Inspektur Batubara, Attaruddin mengatakan, tim inspektorat telah selesai melakukan audit. Hasilnya pun sudah disampaikan ke Sekdakab dan tim kuasa hukum.
“Berdasarkan audit Inspektorat, MSEH diduga membawa uang APBD tahun 2022 Rp7,6 miliar. Jadi tidak ada yang ditutup-tutupi terkait menghilangnya MSEH,” kata Attaruddin. (MNG/***)