KURUN waktu 4 hari, 12-15 September 2023, Polres Batubara mengungkap dan mengamankan 20 tersangka pelaku tindak pidana narkotika dengan total barang bukti jenis sabu 20,34 gram dan ganja 97,30 gram.
Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Sastrawan Tarigan dan KBO Iptu P Tamba menyebutkan, ke-20 yang diamankan sebagai tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu dan ganja.
SEBULAN MENIKAH, Monora Siregar tinggalkan suaminya Yunus Bakara
“Saat ini para tersangka dalam proses penyidikan,” kata Kapolres, Minggu (17/09/2023).
Ada pun inisial 20 orang yang diamankan yakni: YP, J alias ET, RS alias AMD, MA, MAS, SM, MR AP, BA, LS, PHS, AS, RR, HH, ZFM, HRM, TRM alias MZ, RP, HND, RAP dan MR.
Pengungkapan ini juga merupakan bukti keseriusan Kapolres Batubara dan jajaran, sesuai atensi Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada seluruh personil untuk berkomitmen memberantas Narkoba di wilayah Sumatra Utara. (MNG/Humas Polres Batubara)