PENINDAKAN terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, terkait komitmen penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Sumatera Utara, Kamis (14/09/2023).
Dari data yang diterima pada 14 September 2023 dalam penindakan terhadap pelaku jaringan narkoba, 75 orang diamankan. Diantaranya pemakai 28 orang dan jaringan pengedar 47 orang.
Wali Kota konsultasi dan koordinasi perihal batas daerah antara Pematang Siantar dan Simalungun
Selain itu, Polda Sumut dan jajaran juga menyita barang bukti ganja 2,6 Kg, sabu 4,2 kg dan pil ekstasi 13 butir.
Kemudian Polda Sumut mengamankan sejumlah barang bukti yang memiliki ketrrlibatan dengan tindak Pidana Narkotika yakni 9 sepeda motor, uang tunai Rp5.064.000, 27 handphone, 6 timbangan digital dan 2 bong alat hisap sabu 2.
“Penindakan ini hari kedua, 75 orang kita amankan, Polda Sumut dan Polres jajaran terus memburu pelaku, bandar hingga ke jaringannya,” kata Hadi yang menambahkan Narkoba merupakan musuh bersama dan Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara. (***)
Serahkan tiga sumur bor, Kapolres Siantar: “Air sudah mengalir dan dinikmati masyarakat”