PROSES pengangkatan pegawai dalam suatu jabatan tertentu tetap dilakukan dengan selektif dan hati-hati dengan mempedomani peraturan dan ketentuan yang berlaku sesuai syarat dan kompetensi yang dimiliki pegawai tersebut, serta memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tertentu.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat
menyampaikan nota jawaban atas tanggapan dalam bentuk Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Selasa (12/09/2023).
Di paripurna R-PAPBD 2023, Wali Kota: “Diharapkan dbahas dan disepakati bersama sesuai jadwal”
Hal-hal yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan gambaran kepedulian dan komitmen yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Pematang Siantar, yang mencerminkan rasa tanggung jawab bersama dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mensukseskan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan masyarakat Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.
Wali Kota menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan melalui Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pematang Siantar.
Wali Kota menyampaikan bahwa pengelolaan belanja diarahkan pada program dan kegiatan yang benar-benar merupakan prioritas pembangunan untuk Pematang Siantar sehat, sejahtera, dan nerkualitas sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, yakni peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat.
Terkait pertanyaan Fraksi PAN Persatuan Indonesia, Wali Kota menegaskan Pemko Pematang Siantar tetap berkomitmen dan selalu berupaya agar Kota Pematang Siantar menjadi kota toleran yang diimplementasikan dalam setiap kegiata keagamaan, kebudayaan, dan kepemudaan.
Kemudian, Wali Kota menegaskan sudah menjadi komitmen bersama sebagai wujud tanggung jawab Pemko Pematang Siantar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Wali Kota menjelaskan penyediaan anggaran pada SKPD harus terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata pada masing-masing kegiatan.
“Pemerintah kota secara terus-menerus dan konsisten melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran tahun 2023,” kata Wali Kota. (Samsudin Harahap/***)