FISIOTERAPI, adalah salah satu bidang kedokteran pada Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, yang berperan untuk menguatkan fungsi otot, tulang, sendi, dan memperbaiki fungsi saraf.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar sudah puluhan tahun mengoperasikan Instalasi Rehabilitasi Medik/Fisioterapi yang kini dikepalai dr Henny Christine Limbong Sp.KFR.
Di instalasi tersebut, para pasien mendapatkan pelayanan medis dengan berbagai permasalahan otot, tulang, sendi, pernafasan, tumbuh kembang anak, berbagai permasalahan saraf, dan juga berbagai kasus nyeri maupun cedera akibat olahraga.
Tujuannya untuk menyembuhkan, memperbaiki fungsi tubuh, dan meningkatkan fungsi tubuh agar peran pasien lebih berdampak di lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya.
dr Henny Christine Limbong yang sudah delapan tahun mengabdi di instalasi tersebut, menyampaikan peralatan medis di Instalasi Rehabilitasi Medik/Fisioterapi adalah yang terlengkap di Kota Pematang Siantar.
Tidak hanya untuk seluruh rumah sakit di Kota Pematang Siantar saja. Bahkan jika dibandingkan dengan rumah sakit yang ada sejumlah kabupaten/kota yang berada kawasan Danau Toba sekitarnya.
“Selain peralatan yang boleh dikatakan lengkap, ruang terapinya pun cukup luas,” kata dr Henny.
Peralatan yang ada di instalasi tersebut, yakni Infra Red, Micro Wave Diathermi, Short Wave Diathermi, Trans Elektrikal Neuro Stimulasi Ultra Sound, High Laser, Treadmil, Bicycle, dan Quadricep.
Peralatan Infra Red, merupakan peralatan terbaru yang disiapkan untuk mendukung pelayanan pasien di masa kepemimpinan Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA.
Instalasi yang menjadi salah program unggulan RSUD dr Djasamen Saragih tersebut, digawangi delapan fisioterapi termasuk dr Henny Christine Limbong, yang melayani pasien BPJS dan umum.
Rafika S Sipayung, salah seorang dengan kompetensi fisioterapi, yang sudah bekerja di instalasi tersebut sejak tahun 2007 menyebutkan, rata-rata 50 pasien yang menjalani fisioterapi.
“Kita tidak membatasi jumlah pasien yang mau dilayani. Kita melayani Senin sampai Kamis dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, dan hari Jumat sampai pukul 11.00 WIB,” terang Rafika.
Dijelaskan Rafika, pasien baru diwajibkan mendaftarkan diri dengan biaya Rp50.000. Kemudian, bukti registrasi dibawa pasien ke ruang Instalasi Rehabilitasi Medik/Fisioterapi untuk mendapatkan layanan dan biaya yang ditetapkan bervariasi kepada pasien umum Rp50.000 hingga Rp200.000 disesuaikan tindakan layanan medis.
“Biaya bagi pasien umum masih terjangkau,” kata Rafika, yang menyebutkan umumnya pasien berusia 50 tahun ke atas yang didominasi kaum perempuan dengan penyakit stroke, saraf terjepit, dan pasien yang mengalami cacat lahir.
“Kami siap melayani masyarakat Kita Pematang Siantar dan dari daerah lain dengan layanan maksimal dan peralatan yang lengkap serta ruangan fisioterapi yang luas,” kata dr Henny. (Adv)