“SAYA mengajak seluruh masyarakat untuk ambil bagian dalam perang melawan narkoba. Narkoba merusak generasi muda kita dan merusak masa depan negara kita.”
Hal tersebut disampaikan Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, ketika dikonfirmasi wartawan terkait Polsek Bosar Maligas mengamankan 2 laki-laki yang tertangkap tangan memiliki, shabu-shabu pada Jumat, 8 September 2023 di Jalan Umum, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kapolres mengungkapkan komitmen Polres Simalungun dan Polsek sejajaran dalam memberantas peredaran narkoba.
Wali Kota simulasi penanggulangan kebakaran bersama murid TK
“Benar personel polsek bosar maligas ada mengamankan dua orang pria yang terbukti memiliki shabu-shabu,” kata Kapolres, Sabtu (09/09/2023).
“Semakin banyak kita yang berperan aktif, semakin cepat kita bisa memberantas peredaran narkoba ini. Polres Simalungun dan Polsek sejajaran tidak akan pernah berhenti untuk terus memberantas narkoba dan akan selalu bertindak tegas terhadap pelaku peredaran narkoba,” kata Kapolres.
Turnamen Bola Voli Marcopolo Cup, Wali Kota: “Kerinduan para atlit dan masyarakat”
Selanjutnya Kapolsek Bosar Maligas, AKP Restuadi, menjelaskan, “Dua tersangka yang diamankan dengan inisial AV (18) warga Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun dengan rekannya RA (16).”
Keduanya diamankan bersama barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 100,35 gram, dua ball plastik klip kosong, handphone, dan sepeda motor warna merah. (Deddy Atmaja/***)