Segaris.co
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Buah Pikir

Prematur! Nama-nama penjabat gubernur

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 September 2023 | 17:02 WIB
in Buah Pikir

Oleh | Sutrisno Pangaribuan

MASYARAKAT Indonesia dipastikan terkecoh pasca beredarnya berita tentang sepuluh nama penjabat gubernur yang telah ditetapkan.

Berita tersebut belum dapat dijadikan sebagai informasi terkonfirmasi dan valid, sebab tidak disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sehingga sejumlah ucapan selamat yang disampaikan seharusnya ditarik kembali. Berita tersebut sengaja disebar untuk membentuk opini publik.

Salah satu bukti keraguan atas berita tersebut adalah adanya nama calon yang sudah pensiun (purnawirawan) dan nama staf khusus (tidak memenuhi syarat), masuk dalam daftar nama sepuluh penjabat gubernur.

Gerebek gudang penyelewengan SOLAR BERSUBSIDI, Poldasu sita 21 ton dan amankan WH

Untuk memberikan penjelasan kepada publik, perlu dijelaskan tahapan dan proses penetapan penjabat (Pj) gubernur sebagai berikut:

Pertama, bahwa akhir masa jabatan (AMJ) sepuluh gubernur, pada Selasa (05/09/2023).

Kedua, bahwa Pilkada serentak dijadwalkan pada Rabu (27/11/2024).

Ketiga, bahwa untuk memimpin provinsi yang masa jabatan gubernurnya telah berakhir, akan diangkat penjabat gubernur dari aparatur sipil negara (ASN) aktif, sejak Selasa (05/09/2023) hingga gubernur hasil Pilkada serentak, Rabu (27/11/2024) dilantik.

Wali Kota: “RDTR Pematang Siantar mendukung kemudahan berinvestasi”

Keempat, bahwa pengusulan tiga nama calon penjabat gubernur dari DPRD kepada Mendagri paling lambat pada Rabu (09/08/2023).

Kelima, bahwa usulan calon penjabat gubernur akan disaring melalui dua jalur yaitu, tiga nama calon melalui usulan DPRD dan tiga nama calon usulan kementerian/ lembaga Pemerintah Pusat, sehingga akan diperoleh enam nama yang akan diajukan sebagai calon penjabat gubernur.

Keenam, bahwa Kemendagri akan mengadakan pengecekan persyaratan (profiling) atas persyaratan calon penjabat gubernur.

Persyaratan utama adalah, wajib (harus) ASN aktif dengan jabatan Eselon I (tidak termasuk staf khusus). Bagi aparat TNI dan Polri aktif wajib (harus) alih status dari aparat TNI dan Polri menjadi ASN.

Erizal Ginting: “Mengatasi stunting harus dengan kebersamaan”

Ketujuh, bahwa aparat TNI dan Polri aktif yang tidak alih status kepegawaian menjadi ASN, tidak dapat diangkat menjadi penjabat gubernur sebab bertentangan dengan UU ASN, UU TNI, dan UU Polri.

Kedelapan, bahwa setelah tahapan profiling, Mendagri akan memilih tiga nama calon, lalu dikirim ke Tim Penilai Akhir (TPA) yg dipimpin Wakil Presiden dengan anggota Menseskab, Menpan RB, Kepala BIN, Kepala PPATK dan Mendagri.

Kesembilan, bahwa sebelum Keppres keputusan penetapan penjabat gubernur ditandatangani Presiden, maka hasil TPA dapat berubah sesuai kebutuhan, terutama atas saran dan masukan BIN dan pandangan subjektif Presiden.

Berdasarkan tahapan dan proses tersebut, maka berita yang beredar belum final dan mengikat. Oleh karena itu perlu diberi catatan sebagai berikut:

Pertama, bahwa kebenaran atas sepuluh nama penjabat gubernur baru dapat dipastikan jika Keputusan Presiden tentang pengangkatan dan penetapan penjabat gubernur telah disampaikan dan nama-nama tersebut dilantik Mendagri.

Kedua, bahwa Mendagri tidak mengetahui nama-nama penjabat gubernur yang ditetapkan Presiden hingga Mendagri menerima salinan Keppres pengangkatan dan penetapan penjabat gubernur.

H Novri Ompusunggu berangkatkan UMROH GRATIS warga Simalungun

Ketiga, bahwa nama-nama tersebut sengaja disampaikan ke publik oleh oknum-oknum yang diduga sebagai makelar politik. Informasi tanpa menyebut dan mencantumkan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan dan Penetapan Penjabat Gubernur tidak dapat dijadikan sebagai sumber informasi yang valid.

Keempat, bahwa penjabat gubernur dari kalangan aparat TNI dan Polri harus masih aktif dan telah alih status kepegawaian dari aparat TNI dan Polri menjadi ASN, bukan pensiunan atau purnawirawan.

Kelima, bahwa publik harus mewaspadai informasi yang tidak valid yang sengaja dilempar untuk membangun opini publik, sehingga para makelar politik leluasa melakukan manuver politiknya.

Keenam, bahwa penjabat gubernur tidak harus sama dengan usulan DPRD.

Penulis, Sutrisno Pangaribuan,
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)

Tags: GubernurPenjabatsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
Buah Pikir

Bobby harus belajar (lagi) kewenangan kepala daerah

by Ingot Simangunsong
26 Agustus 2026 | 19:59 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan    BOBBY NASUTION kembali melakukan akrobat politik dengan menjadi kepala daerah paling peduli terhadap warga. Gubernur...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Timoty Situmorang, telusuri silsilah Op Tuan Situmorang

by Ingot Simangunsong
25 Agustus 2026 | 07:14 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang   TIMOTY SITUMORANG, 27 tahun, lahir di Kota Medan, tetapi dia sangat pasih berbahasa Batak. Anak...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Tingkat inflasi Sumut tinggi, TANGGUNG JAWAB SIAPA?

by Ingot Simangunsong
16 Agustus 2026 | 22:51 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan Kantor Gubernur Sumut BERDASARKAN Perda No.10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Perda No.8 Tahun 2022 Tentang...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Warga HKBP dijanjikan Sekda, ternyata hanya tiga bulan

by Ingot Simangunsong
3 Agustus 2026 | 14:28 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan SETELAH skenario awal menjadikan Topan Ginting sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) kandas. Bobby...

Read more
Oplus_131072
Buah Pikir

Stop pencitraan! Tidak ada urgensi Bobby-Surya berkantor di Nias

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 15:06 WIB
0

Catatan | Sutrisno Pangaribuan AKSI Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan Surya berkantor di Pulau Nias hanya...

Read more
Buah Pikir

Diawali asesmen, Dinas Pendidikan Tapanuli Utara akan tingkatkan mutu pendidikan

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2026 | 11:18 WIB
0

Catatan | Martua Situmorang LANGKAH yang dilakukan Kadis Pendidikan Tapanuli Utara Freddy Advent Panjaitan untuk meningkatkan mutu pendidikan sangat tepat....

Read more

Berita Terbaru

News

Sidang Kasus Kuota Haji: Gus Alex sebut 24 anggota Panja Komisi VIII minta 3.000 riyal

5 September 2026 | 09:56 WIB
News

Bantuan tahap pertama tuntas disalurkan, PDI Perjuangan sapa pengungsi Desa Suka Tengah

5 September 2026 | 08:07 WIB
News

Rapidin Simbolon pimpin penyaluran bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung

4 September 2026 | 08:20 WIB
News

Saleh Partaonan Daulay: Penyaluran KUR dengan plafon Rp100 juta tak perlu agunan tambahan

4 September 2026 | 06:56 WIB
News

Kebakaran pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei, Tiga pekerja vendor tewas

3 September 2026 | 18:03 WIB
News

Jusniar Siahaan: “Penutupan Hotel Zoe’s Paradise hanya akal-akalan saja”

3 September 2026 | 17:29 WIB
SEREMONI

Dengan akhlak Nabi, Polres Siantar wujudkan pelayanan humanis

3 September 2026 | 14:06 WIB
News

Erupsi Gunung Sinabung ganggu penerbangan Kualanamu, Bandara sempat ditutup sementara

3 September 2026 | 13:07 WIB
News

Bukan sekadar ekonomi, CU dampingan YAPIDI cetak pemimpin perempuan dari desa

3 September 2026 | 10:01 WIB
News

Gerakan Pangan Murah di Pasar Tarutung, Bupati: “Langkah konkret menekan laju inflasi”

3 September 2026 | 06:47 WIB
SEREMONI

Kejari Simalungun gelar upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI 

2 September 2026 | 16:17 WIB
SEREMONI

Polres Pematangsiantar beri kejutan Harlah ke-81 Kejaksaan 

2 September 2026 | 16:03 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus