PEMKO Pematang Siantar akan terus mendorong meningkatkan kepesertaan JKN hingga 98-99 persen.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat launching Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Senin (28/08/2023).
“Artinya, hampir seluruh warga di Kota Pematang Siantar telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Kita menyambut baik tercapainya UHC Kota Pematang Siantar dan mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan, sebagai wujud komitmen atau keberpihakan Pemko Pematang Siantar untuk terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Wali Kota.
Dengan UHC, saat ini kepesertaan JKN-KIS bagi PBPU-BP yang didaftarkan Pemko Pematang Siantar tidak menunggu 14 hari. Begitu daftar, bisa langsung aktif.
“Selaras dalam perwujudan implementasi perundang-undangan dan pelaksanaan program strategis nasional, Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas,” kata Wali Kota.
Optimalisasi pelaksanaan program JKN secara terus menerus dilakukan Pemko Pematang Siantar dengan melibatkan seluruh OPD sehingga meningkatkan capaian kepesertaan JKN.
“Masyarakat Kota Pematang Siantar didorong untuk sadar dalam kepemilikan jaminan kesehatannya. Hingga saat ini Pemko Pematang Siantar terus berkomitmen dalam penyediaan alokasi anggaran belanja jaminan kesehatan dalam pencapaian UHC,” kata Wali Kota.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk atau paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan dengan biaya terjangkau.
WOWW!!! TERKENDALA syarat administrasi, dana hibah Rp1,5 miliar untuk PWI Sumut BELUM CAIR
Jika capaian kepesertaan di atas 98 persen, seluruh masyarakat yang didaftarkan Pemko Pematang Siantar atau pun yang mendaftar secara mandiri, kepesertaannya bisa langsung aktif.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan, Irma Suryani menyampaikan, alokasi anggaran pembiayaan jaminan kesehatan, terus ditingkatkan dalam pemberian perlindungan kesehatan bagi masyarakat miskin/tidak/kurang mampu yang didaftarkan Pemko Pematang Siantar dalam segmen kepesertaan PBPU-BP.
Surat dari Manila untuk Budiman Sudjatmiko, “SUDAH MATIKAH nurani kemanusiaanmu”
Hingga tahun anggaran 2023, Pemko Pematang Siantar telah mengalokasikan 23.000 jiwa masyarakat miskin/tidak/kurang mampu dalam APBD Kota Pematang Siantar.
Pada 1 Agustus 2023, jumlah kepesertaan JKN di Kota Pematang Siantar telah mencapai angka kepesertaan 265.123 jiwa atau 96,62 persen dari 274. 392 jiwa seluruh penduduk Kota Pematang Siantar. Angka tersebut telah mencapai target kepesertaan UHC tahun 2023 yaitu dari target 95 persen.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan kepada Pemko Pematang Siantar atas komitmen dalam kepesertaan JKN, penyerahan plakat kepada Hj Susanti Dewayani, penyerahan plakat dari Pemko Pematang Siantar kepada BPJS Kesehatan, dan penyerahan secara simbolis identitas kepesertaan JKN-KIS bagi peserta PBPU-BP kepada lima perwakilan warga Kota Pematang Siantar. (Samsudin Harahap/***)