Gerebek Ruko perdagangan oli illegal, Polda Sumut tangkap 4 tersangka
SUBDIT I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus menggerebek Ruko dl kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan tempat Perdagangan Oli Illegal, Jumat (25/08/2023) “Pelanggaran tindak pidana dengan sengaja memproduksi, dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI),” katavKabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur … Lanjutkan membaca Gerebek Ruko perdagangan oli illegal, Polda Sumut tangkap 4 tersangka
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan