Segaris.co
Jumat, 4 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KASUS korupsi BANSOS beras, KPK: “Tidak pernah melakukan distribusi”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Agustus 2023 | 01:39 WIB
in News

MANTAN Direktur Transjakarta, M. Kuncoro Wibowo diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial (BANSOS) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat dan Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020 yang merugikan negara Rp 127,5 miliar.

Kuncoro Wibowo saat itu menjabat Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu (23/8/2023 mengatakan, PT BGR merupakan BUMN yang bergerak dan berkecimpung di bidang jasa logistik yang memiliki 20 kantor cabang di seluruh Indonesia.

Sekitar Agustus 2020, Kementerian Sosial mengirimkan surat pada PT BGR untuk dilakukan audiensi dalam rangka penyusunan rencana anggaran kegiatan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) di Kemensos.

RE Siahaan MENGGUGAT!!! KPK, BPN dan ahli waris almarhum ESRON SAMOSIR tidak HADIR

Dalam audiensi tersebut, PT BGR Persero diwakili Budi Susanto kemudian mempresentasikan terkait kesiapan perusahaannya untuk mendistribusikan bantuan sosial beras di 19 Provinsi di Indonesia.

Budi kemudian memerintahkan April Churniawan untuk mencari rekanan yang akan dijadikan konsultan pendamping.

Mengetahui adanya kebutuhan rekanan itu, Ivo dan Roni kemudian memasukan penawaran harga menggunakan PT Damon Indonesia Berkah Persero dan langsung disetujui Budi Susanto yang berlanjut pada kesepakatan harga dan lingkup pekerjaan untuk pendampingan distribusi.

Poldasu amankan 5 tersangka pembobol mesin ATM antar PROVINSI

Kemensos kemudian memilih PT BGR menjadi distributor bansos beras dalam rangka penanganan Covid-19 dengan nilai kontrak Rp 326 miliar.

Kuncoro Wibowo menjadi perwakilan PT BGR yang meneken kontrak itu. Tanpa sepengetahuan Kuncoro, April dan Budi Susanto diduga secara sepihak menunjuk PT PTP milik Richard (RC) untuk menggantikan peran yang seharusnya dilakukan PT DIB Persero.

“Settingan sedemikian rupa tersebut diketahui MKW, BS, AC, IW, RR dan RC,” kata Alexander. Ivo Wongkaren dan Roni kemudian ditunjuk menjadi penasihat PT PTP.

MEMALUKAN!!! Pemkab Toba belum juga CAIRKAN beasiswa kepada SISWA BERPRESTASI

Alex menyebut dalam penyusunan kontrak konsultan pendamping antara PT BGR dan PT PTP tidak dilakukan kajian dan perhitungan yang jelas dan sepenuhnya ditentukan oleh Kuncoro Wibowo. Tanggal kontrak juga dibuat mundur atau backdate.

“Atas ide IW, RR dan RC, PT PTP membuat satu konsorsium sebagai formalitas dan tidak pernah sama sekali melakukan kegiatan distribusi beras bansos,” kata Alex.

Alex mengatakan sepanjang periode September hingga Desember 2020, KPK juga menemukan bahwa Roni menagih pembayaran uang muka dan uang termin atas jasa konsultan ke PT BGR. PT BGR kemudian telah membayarkan uang itu sejumlah Rp 151 miliar yang dikirim ke rekening atas nama PT PTP.

“Terdapat rekayasa beberapa dokumen lelang dari PT PTP dengan kembali mencantumkan backdate,” kata Alex.

Alex mengatakan penyidik juga menemukan bahwa selama Oktober 2020 sampai Januari 2021, terdapat penarikan uang Rp 125 Miliar dari rekening PT PTP yang penggunaannya sama sekali tidak berhubungan dengan distribusi bantuan sosial beras.

“Akibat perbuatan para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp127, 5 miliar,” kata Alex.

Selain merugikan keuangan negara, korupsi bansos ini juga diduga memperkaya tiga tersangka, yakni Ivo, Roni dan Richard. Alexander menyebut mereka diperkaya sebanyak Rp 18,8 miliar dari penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat dan Program Keluarga harapan di Kemensos ini.

Untuk kebutuhan penyidikan, KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka yakni Ivo, Roni dan Richard.

Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung 23 Agustus 2023 s/d 11 September 2023 di Rutan KPK. (***)

Tags: BansosBerasKPKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 06:10 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby...

Read more
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 19:22 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan dalam rangka penyusunan Naskah...

Read more
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 15:47 WIB
0

YOGYAKARTA — SEGARIS.CO -- Di sela-sela kegiatan Asosiasi Wakil Kepala Daerah se-Indonesia, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga meluangkan waktu...

Read more
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 13:22 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan di Provinsi Sumatera...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi Bank Indonesia atas kontribusi pengendalian inflasi dan digitalisasi

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 12:26 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan penghargaan kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar atas kontribusinya dalam...

Read more
News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 09:30 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menerima kunjungan audiensi dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Kiki Chrismar...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

4 Juli 2025 | 06:10 WIB
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

3 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi Bank Indonesia atas kontribusi pengendalian inflasi dan digitalisasi

3 Juli 2025 | 12:26 WIB
News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

3 Juli 2025 | 09:30 WIB
News

Wesly Silalahi dukung penuh Kota Pematangsiantar jadi tuan rumah Natal GAMKI Sumut

3 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Ephorus GKPS sematkan Hiou kepada Wali Kota Wesly Silalahi pada pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

2 Juli 2025 | 10:52 WIB
News

Bupati Samosir hadiri Upacara HUT ke-79 Bhayangkara, Kapolres tekankan profesionalisme dan kepercayaan publik

2 Juli 2025 | 10:35 WIB
News

Bupati Samosir resmi buka Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025

2 Juli 2025 | 10:22 WIB
News

Steven Silalahi pimpin DPC Pemuda Tani Pematangsiantar, siap integrasikan teknologi dalam sektor pertanian

2 Juli 2025 | 09:11 WIB
News

MAKI desak KPK panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution terkait kasus suap proyek jalan

1 Juli 2025 | 07:55 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba