Segaris.co
Jumat, 30 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KASUS korupsi BANSOS beras, KPK: “Tidak pernah melakukan distribusi”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Agustus 2023 | 01:39 WIB
in News

MANTAN Direktur Transjakarta, M. Kuncoro Wibowo diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial (BANSOS) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat dan Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020 yang merugikan negara Rp 127,5 miliar.

Kuncoro Wibowo saat itu menjabat Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu (23/8/2023 mengatakan, PT BGR merupakan BUMN yang bergerak dan berkecimpung di bidang jasa logistik yang memiliki 20 kantor cabang di seluruh Indonesia.

Sekitar Agustus 2020, Kementerian Sosial mengirimkan surat pada PT BGR untuk dilakukan audiensi dalam rangka penyusunan rencana anggaran kegiatan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) di Kemensos.

RE Siahaan MENGGUGAT!!! KPK, BPN dan ahli waris almarhum ESRON SAMOSIR tidak HADIR

Dalam audiensi tersebut, PT BGR Persero diwakili Budi Susanto kemudian mempresentasikan terkait kesiapan perusahaannya untuk mendistribusikan bantuan sosial beras di 19 Provinsi di Indonesia.

Budi kemudian memerintahkan April Churniawan untuk mencari rekanan yang akan dijadikan konsultan pendamping.

Mengetahui adanya kebutuhan rekanan itu, Ivo dan Roni kemudian memasukan penawaran harga menggunakan PT Damon Indonesia Berkah Persero dan langsung disetujui Budi Susanto yang berlanjut pada kesepakatan harga dan lingkup pekerjaan untuk pendampingan distribusi.

Poldasu amankan 5 tersangka pembobol mesin ATM antar PROVINSI

Kemensos kemudian memilih PT BGR menjadi distributor bansos beras dalam rangka penanganan Covid-19 dengan nilai kontrak Rp 326 miliar.

Kuncoro Wibowo menjadi perwakilan PT BGR yang meneken kontrak itu. Tanpa sepengetahuan Kuncoro, April dan Budi Susanto diduga secara sepihak menunjuk PT PTP milik Richard (RC) untuk menggantikan peran yang seharusnya dilakukan PT DIB Persero.

“Settingan sedemikian rupa tersebut diketahui MKW, BS, AC, IW, RR dan RC,” kata Alexander. Ivo Wongkaren dan Roni kemudian ditunjuk menjadi penasihat PT PTP.

MEMALUKAN!!! Pemkab Toba belum juga CAIRKAN beasiswa kepada SISWA BERPRESTASI

Alex menyebut dalam penyusunan kontrak konsultan pendamping antara PT BGR dan PT PTP tidak dilakukan kajian dan perhitungan yang jelas dan sepenuhnya ditentukan oleh Kuncoro Wibowo. Tanggal kontrak juga dibuat mundur atau backdate.

“Atas ide IW, RR dan RC, PT PTP membuat satu konsorsium sebagai formalitas dan tidak pernah sama sekali melakukan kegiatan distribusi beras bansos,” kata Alex.

Alex mengatakan sepanjang periode September hingga Desember 2020, KPK juga menemukan bahwa Roni menagih pembayaran uang muka dan uang termin atas jasa konsultan ke PT BGR. PT BGR kemudian telah membayarkan uang itu sejumlah Rp 151 miliar yang dikirim ke rekening atas nama PT PTP.

“Terdapat rekayasa beberapa dokumen lelang dari PT PTP dengan kembali mencantumkan backdate,” kata Alex.

Alex mengatakan penyidik juga menemukan bahwa selama Oktober 2020 sampai Januari 2021, terdapat penarikan uang Rp 125 Miliar dari rekening PT PTP yang penggunaannya sama sekali tidak berhubungan dengan distribusi bantuan sosial beras.

“Akibat perbuatan para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp127, 5 miliar,” kata Alex.

Selain merugikan keuangan negara, korupsi bansos ini juga diduga memperkaya tiga tersangka, yakni Ivo, Roni dan Richard. Alexander menyebut mereka diperkaya sebanyak Rp 18,8 miliar dari penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat dan Program Keluarga harapan di Kemensos ini.

Untuk kebutuhan penyidikan, KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka yakni Ivo, Roni dan Richard.

Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung 23 Agustus 2023 s/d 11 September 2023 di Rutan KPK. (***)

Tags: BansosBerasKPKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, memimpin Rapat Optimalisasi...

Read more
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:32 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PARA guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar menyambut penuh haru dan...

Read more
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

by Ingot Simangunsong
28 Januari 2026 | 09:10 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PASTOR Paroki Santa Maria Tarutung, RD Merdin M. Sitanggang, akan mengemban tugas baru di Paroki...

Read more
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 17:45 WIB
0

BEKASI – SEGARIS.CO - Horas Bangso Batak (HBB) menolak dengan tegas rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI...

Read more
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 13:38 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- Seorang warga Gang Seremoni, Bah Apal, Nagori Dolokmaraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Mansah (55), diduga...

Read more
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 10:07 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO --  PANGLIMA Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariks, meninjau jembatan Bailey yang telah...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

22 Januari 2026 | 06:06 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita