Segaris.co
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

KASUS korupsi BANSOS beras, KPK: “Tidak pernah melakukan distribusi”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
24 Agustus 2023 | 01:39 WIB
in News
ADVERTISEMENT

MANTAN Direktur Transjakarta, M. Kuncoro Wibowo diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial (BANSOS) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat dan Program Keluarga Harapan di Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020 yang merugikan negara Rp 127,5 miliar.

Kuncoro Wibowo saat itu menjabat Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2021.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu (23/8/2023 mengatakan, PT BGR merupakan BUMN yang bergerak dan berkecimpung di bidang jasa logistik yang memiliki 20 kantor cabang di seluruh Indonesia.

Sekitar Agustus 2020, Kementerian Sosial mengirimkan surat pada PT BGR untuk dilakukan audiensi dalam rangka penyusunan rencana anggaran kegiatan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) di Kemensos.

RE Siahaan MENGGUGAT!!! KPK, BPN dan ahli waris almarhum ESRON SAMOSIR tidak HADIR

Dalam audiensi tersebut, PT BGR Persero diwakili Budi Susanto kemudian mempresentasikan terkait kesiapan perusahaannya untuk mendistribusikan bantuan sosial beras di 19 Provinsi di Indonesia.

Budi kemudian memerintahkan April Churniawan untuk mencari rekanan yang akan dijadikan konsultan pendamping.

Mengetahui adanya kebutuhan rekanan itu, Ivo dan Roni kemudian memasukan penawaran harga menggunakan PT Damon Indonesia Berkah Persero dan langsung disetujui Budi Susanto yang berlanjut pada kesepakatan harga dan lingkup pekerjaan untuk pendampingan distribusi.

Poldasu amankan 5 tersangka pembobol mesin ATM antar PROVINSI

Kemensos kemudian memilih PT BGR menjadi distributor bansos beras dalam rangka penanganan Covid-19 dengan nilai kontrak Rp 326 miliar.

Kuncoro Wibowo menjadi perwakilan PT BGR yang meneken kontrak itu. Tanpa sepengetahuan Kuncoro, April dan Budi Susanto diduga secara sepihak menunjuk PT PTP milik Richard (RC) untuk menggantikan peran yang seharusnya dilakukan PT DIB Persero.

“Settingan sedemikian rupa tersebut diketahui MKW, BS, AC, IW, RR dan RC,” kata Alexander. Ivo Wongkaren dan Roni kemudian ditunjuk menjadi penasihat PT PTP.

MEMALUKAN!!! Pemkab Toba belum juga CAIRKAN beasiswa kepada SISWA BERPRESTASI

Alex menyebut dalam penyusunan kontrak konsultan pendamping antara PT BGR dan PT PTP tidak dilakukan kajian dan perhitungan yang jelas dan sepenuhnya ditentukan oleh Kuncoro Wibowo. Tanggal kontrak juga dibuat mundur atau backdate.

“Atas ide IW, RR dan RC, PT PTP membuat satu konsorsium sebagai formalitas dan tidak pernah sama sekali melakukan kegiatan distribusi beras bansos,” kata Alex.

Alex mengatakan sepanjang periode September hingga Desember 2020, KPK juga menemukan bahwa Roni menagih pembayaran uang muka dan uang termin atas jasa konsultan ke PT BGR. PT BGR kemudian telah membayarkan uang itu sejumlah Rp 151 miliar yang dikirim ke rekening atas nama PT PTP.

“Terdapat rekayasa beberapa dokumen lelang dari PT PTP dengan kembali mencantumkan backdate,” kata Alex.

Alex mengatakan penyidik juga menemukan bahwa selama Oktober 2020 sampai Januari 2021, terdapat penarikan uang Rp 125 Miliar dari rekening PT PTP yang penggunaannya sama sekali tidak berhubungan dengan distribusi bantuan sosial beras.

“Akibat perbuatan para Tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp127, 5 miliar,” kata Alex.

Selain merugikan keuangan negara, korupsi bansos ini juga diduga memperkaya tiga tersangka, yakni Ivo, Roni dan Richard. Alexander menyebut mereka diperkaya sebanyak Rp 18,8 miliar dari penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat dan Program Keluarga harapan di Kemensos ini.

Untuk kebutuhan penyidikan, KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka yakni Ivo, Roni dan Richard.

Mereka akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung 23 Agustus 2023 s/d 11 September 2023 di Rutan KPK. (***)

Tags: BansosBerasKPKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 17:01 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP M. Nuzir, menghadiri peringatan Maulid Nabi...

Read more
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian Satuan Pelayanan...

Read more
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)...

Read more
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DOSEN Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Aceh,...

Read more
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- WAKIL BUPATI  Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bersama Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Samosir, Rajoki R. Simarmata, melakukan...

Read more
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

by Ingot Simangunsong
30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO -- Pengadilan Tinggi (PT) Medan menggelar Sidang Luar Biasa Pengambilan Janji dan Sumpah Advokat bagi sejumlah calon...

Read more

Berita Terbaru

Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
News

Bupati Samosir: “Pancasila harus dihidupkan dalam tindakan, bukan sekadar hafalan”

30 Oktober 2025 | 09:01 WIB
News

Guru Muhammadiyah punya tanggung jawab ganda: Mendidik dan mengabdi untuk umat

29 Oktober 2025 | 17:24 WIB
News

Pendidikan Muhammadiyah didorong berstandar internasional, Mohammad Sofyan: “Harus setara dengan Jerman”

29 Oktober 2025 | 16:58 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita